Sekdakab Lampung Timur Syahrudin saat memberikan keterangan pada media |
Lampung
Timur- Selasa (18/07/2017) Ratusan massa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawas
Pelayanan Informasi Publik Repoblik
Indonesia (LSM LP3RI) Lampung gelar aksi di depan kantor Sekretariat Pemda
Kabupaten Lampung Timur.
Baca: PTP2A Lampung Timur Sayangkan Aksi LP3RI, Ini Masalahnya
Timur- Selasa (18/07/2017) Ratusan massa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawas
Pelayanan Informasi Publik Repoblik
Indonesia (LSM LP3RI) Lampung gelar aksi di depan kantor Sekretariat Pemda
Kabupaten Lampung Timur.
Baca: PTP2A Lampung Timur Sayangkan Aksi LP3RI, Ini Masalahnya
Massa datang
menggunakan 2 unit bus dan 2 kendaraan pribadi, aksi mereka hanya meminta
penjelasan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim akan status putranya, yang
ternyata adalah hasil adopsi Chusnunia melalui proses Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
Baca: KPK Didesak Periksa Kasus Bupati Lampung Timur
menggunakan 2 unit bus dan 2 kendaraan pribadi, aksi mereka hanya meminta
penjelasan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim akan status putranya, yang
ternyata adalah hasil adopsi Chusnunia melalui proses Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
Baca: KPK Didesak Periksa Kasus Bupati Lampung Timur
Sekdakab
Lampung Timur, Syahrudin Futra menyayangkan sikap dari LSM LP3RI, yang menginginkan jawaban
atas hak atau privasi seseorang dengan menggunakan massa, namun kata dia, pemerintah
daerah tetap memberikan penjelasan.
Baca: Ada Apa Bupati Lampung Timur Dengan Kadis PU?
Lampung Timur, Syahrudin Futra menyayangkan sikap dari LSM LP3RI, yang menginginkan jawaban
atas hak atau privasi seseorang dengan menggunakan massa, namun kata dia, pemerintah
daerah tetap memberikan penjelasan.
Baca: Ada Apa Bupati Lampung Timur Dengan Kadis PU?
“Sudah kita
tegaskan itu adalah anak adopsi, prosesnya
melalui PN Jakarta Selatan, artinya semua itu sudah pasti telah melalui
proses yang sah,” tegas Syahrudin. (FR)
tegaskan itu adalah anak adopsi, prosesnya
melalui PN Jakarta Selatan, artinya semua itu sudah pasti telah melalui
proses yang sah,” tegas Syahrudin. (FR)