Ilustrasi. foto ist |
Bandarlampung – Ratusan alumni mahasiswa IAIN(UIN) Raden Intan
Lampung angkatan 2002 – 2011 keluhkan ijazah yang ternyata tidak terdaftar di
Kementrian riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Kemenristekdikti).
Lampung angkatan 2002 – 2011 keluhkan ijazah yang ternyata tidak terdaftar di
Kementrian riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Kemenristekdikti).
Kasat mata Praktisi Hukum Lampung
Gindha Ansori Wayka menilai, alasan yang disampaikan oleh pihak rektorat hanya
alasan klasik.
Gindha Ansori Wayka menilai, alasan yang disampaikan oleh pihak rektorat hanya
alasan klasik.
“Kalau yang belum terdaftar hanya tahun 2016 masih
rasional karena disebabkan oleh transformasi dari IAIN ke UIN,” kata Ansori,
Senin(17/07/2017).
rasional karena disebabkan oleh transformasi dari IAIN ke UIN,” kata Ansori,
Senin(17/07/2017).
Ia menjelaskan, jika kejadian ini
sejak 2002, itu artinya proses registrasi di kementerian tidak diproses bukan
soal transformasi, pun lanjut dia, seharusnya pelayanan terhadap apa yang
menjadi hak mahasiswa dan alumni harus diberikan secara maksimal oleh
kampus.karena sejak 2002 hingga kini merupakan waktu yang cukup lama.
sejak 2002, itu artinya proses registrasi di kementerian tidak diproses bukan
soal transformasi, pun lanjut dia, seharusnya pelayanan terhadap apa yang
menjadi hak mahasiswa dan alumni harus diberikan secara maksimal oleh
kampus.karena sejak 2002 hingga kini merupakan waktu yang cukup lama.
Baca: Ijazah Alumni UIN Raden Intan Lampung tak Terdaftar di Kemenristekdikti, Warga Net: Innalillahi
“Kalau hanya satu atau dua angkatan
alumni masih masuk akal,” ungkapnya.
alumni masih masuk akal,” ungkapnya.
“Ini masalah serius,”
Karenanya lanjut Koordinator KPKAD ini,
terkait legalitas kepentingan alumni terutama terhadap mereka yang bekerja pada
sektor-sektor formal menjadi cidera, kejadian ini minimal dapat menghambat yang
seharusnya urusannya lancar menjadi
tersendat hanya alasan belum terdaftar di web Kemenristekdikti.
terkait legalitas kepentingan alumni terutama terhadap mereka yang bekerja pada
sektor-sektor formal menjadi cidera, kejadian ini minimal dapat menghambat yang
seharusnya urusannya lancar menjadi
tersendat hanya alasan belum terdaftar di web Kemenristekdikti.
“Agar tak menjadi persoalan di
kemudian hari. Hendaknya segera diselesaikan, mengingat proses penerimaan PNS
sedang dilakukan oleh pemerintah,” tukasnya. (*)
kemudian hari. Hendaknya segera diselesaikan, mengingat proses penerimaan PNS
sedang dilakukan oleh pemerintah,” tukasnya. (*)