Pemda Lampung Tengah Gratiskan Izin Usaha bagi UMKM

Lampung
Tengah- Upaya meningkatkan investasi di Lampung Tengah (Lamteng), Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lamteng memalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) membuat program trobosan dengan menerbitkan izin usaha
gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Plt. Kepala
Dinas DPMPTSP Kabupaten Lamteng Rosidi, S.Sos, M.M, mengatakan, pemberian izin
secara gratis dilakukan untuk memberikan kemudahan pagi pelaku usaha dalam
meningkatkan usahanya. “Pelaku usaha UMKM semuanya terkendala di permodalan.
Permodalan akan muncul ketika mereka punya izin usaha. Nah kita bantu para
pelaku usaha ini dengan perizinan secara gratis,” ucap Rosidi saat di jumpai
dikantornya, Rabu (12/7).
Dengan
adanya izin, lanjut Rosidi, mereka bisa lakukan pinjaman pada perbankan untuk
kredit usaha rakyat, itukan tanpa angunan. Ketika mereka sudah kuat maka pelaku
usaha tidak perlu meminjam KUR. Karena lemah itu lah, maka kita bantu supaya
memudahkan mereka untuk dapat permodalan ini menunjang program Kampung Entrepreneur
Creatif (KECE) Bupati Mustafa.
“Untuk
program ini kenapa kita bilang  gratis,
karena DPMPTSP melakukan kerja jemput bola. Jadi untuk setiap kecamatan kita
lakukan pendataan kepada pelaku usaha UMKM. Setelah itu, dari kecamatan kita
minta menyetorkan berkas dari setiap pelaku usaha yang ada, untuk kita
terbitkan perizinannya,”terangnya.
Perkiraan
untuk Lamteng ada sekitar 20 ribu pelaku usaha UMKM, semua dalam proses. Ada
kecamatan yang sudah selesai seperti Seputih Surabaya, data yang kita miliki
kurang lebih 1.000 pelaku usaha UMKM. Kemudian di Bandar Mataram data ada 1.500
UMKM. Untuk kecamatan lain akan diundang besok Senin, untuk memberikan data
atau melakukan pendataan berapa jumlah UMKM, di tiap kecamatan yang bisa
diterbitkan perizinannya.
“Untuk
penerbitan izin usaha ini kita juga melakukan koreksi. Kan ada yang layak ada
yang tidak. Nah kita lihat yang memungkinkan. Misal kalau cuman dagang gorengan
gimana kita mau terbitkan izinnya, itupun tempatnya gak ada. Nah para pengusaha
yang memang memerlukan itu yang akan kita bantu secara gratis,”ujarnya.
Mantan Plt.
Kepala Dinas PMK Lamteng ini menjelaskan, bahwa kemudahan yang akan diberikan
kepada pelaku usaha, mereka dapat mengurus ijin-ijin usahanya dikecamatan
masing-masing.‎ Pihak Kecamatan nantinya yang akan  mengambil data-data pengusaha UMKM untuk
disampaikan ke Dinas Satu Pintu. Setelah itu perijinannya akan diterbitkan dan
diberikan kembali kepihak kecamatan.
“Kalau
mereka pelaku usaha harus ngurus sendiri dari kecamatan kesini bunyinya gratis
tapi tidak gratis. Kenapa? Karena biaya ongkos, gimana caranya? kita langsung
jemput bola memberdayakan kecamatan. Upaya jemput bola yang kita lakukan ditiap
kecamatan sudah berjalan untuk tahun ini. Seperti dikecamatan Terbanggi Besar,
Gunung Sugih dan Bumi Ratu Nuban. Kalau yang sudah terbit dikecamatan Terbangi
Besar, itu ada 250 perizinan.”pungkasnya. (Can/Ren)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *