Inspektur Nurdin Sifrizal(kanan) saat memberikan keterangan pada media terkaitdugaan OTT yang menyreret nama Kadinkes Lampung Timur ED dan stafnya RAP. |
Lampung Timur – Inspektorat Kabupaten Lampung Timur belum
bisa mengambil langkah tegas soal dugaan operasi tangkap tangan(0TT) yang
dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar(Saber Pungli) Polda Lampung yang
menyeret nama Kadinkes Lampung Timur ED dan stafnya RAP.
bisa mengambil langkah tegas soal dugaan operasi tangkap tangan(0TT) yang
dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar(Saber Pungli) Polda Lampung yang
menyeret nama Kadinkes Lampung Timur ED dan stafnya RAP.
Pasca mencuatnya kabar dugaan OTT itu ED sudah beberapa hari terahir belum
melakukan kegiatan di kantor seperti biasanya.
melakukan kegiatan di kantor seperti biasanya.
Inspektur LampungTimur Nurdin Sifrizal mengku, pihaknya
kesulitan mencari informasi dan tidak bisa berkoordinasi dengan ED. Ia pun
memberi alasan untuk sementara ini pihaknya hanya sebatas menunggu hasil dari pihak
Polda.
kesulitan mencari informasi dan tidak bisa berkoordinasi dengan ED. Ia pun
memberi alasan untuk sementara ini pihaknya hanya sebatas menunggu hasil dari pihak
Polda.
“Kita juga bingung mau cari kepala dinasnya kemana?
nomor HP (hand phone) sudah tidak
aktif. Jadi kita sementara ini menunggu dan melihat, hasil dari kinerja tim
saber pungli Polda,”ucap Nurdin di ruang kerjanya, Kamis (15/06/2017).
nomor HP (hand phone) sudah tidak
aktif. Jadi kita sementara ini menunggu dan melihat, hasil dari kinerja tim
saber pungli Polda,”ucap Nurdin di ruang kerjanya, Kamis (15/06/2017).
Sementara untuk oknum pegawai Dinkes yang terlibat pungli, pihaknya masih
menunggu kepastian hukum terhadap RAP karena saat ini pihaknya belum menerima
laporan dari pihak kepolisian apakah oknum tersebut sudah ditetapkan tersangka
atau belum.
menunggu kepastian hukum terhadap RAP karena saat ini pihaknya belum menerima
laporan dari pihak kepolisian apakah oknum tersebut sudah ditetapkan tersangka
atau belum.
“Jika memang telah ditetapkan tersangka maka oknum
PNS itu akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak BKD(Badan Kepegawaan
Daerah),” tegasnya.(FR)
PNS itu akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak BKD(Badan Kepegawaan
Daerah),” tegasnya.(FR)