Aksi Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Keluhkan UKT belum lama ini di kampus mereka. |
Bandarlampung-
Keresahan calon mahasiswa baru Universitas Islam Negeri(UIN) Raden Intan
Lampung akan penerapan kategori Uang Kuliah Tunggal(UKT) terjawab sudah.
Keresahan calon mahasiswa baru Universitas Islam Negeri(UIN) Raden Intan
Lampung akan penerapan kategori Uang Kuliah Tunggal(UKT) terjawab sudah.
Setelah serangkaian ‘perjuangan’ kaum
intelektual mengkritisi kebijakan Rektorat akhirnya membuahkan hasil.
intelektual mengkritisi kebijakan Rektorat akhirnya membuahkan hasil.
D Salah satu mahasiswa UIN Raden Intan
Lampung yang ikut mengawal ‘Posko Pengaduan UKT UIN RIL’ menjabarkan, berkenaan UKT, pasca pertemuan dengan pihak Rektorat
tidak ada gerakan lagi.
Lampung yang ikut mengawal ‘Posko Pengaduan UKT UIN RIL’ menjabarkan, berkenaan UKT, pasca pertemuan dengan pihak Rektorat
tidak ada gerakan lagi.
“Karena sudah
menemukan hasil,” ungkap D, Selasa(06/06/1027) malam .
menemukan hasil,” ungkap D, Selasa(06/06/1027) malam .
Ia menambahkan, walaupun upaya banding
yang dilakukan mahasiswa baru tidak terjadi di awal sebelum pembayaran , akan tetapi
jika ada yang tidak mampu, maka Rektor akan
mencarikan solusi seperti calon mahasiswa baru, ia menjelaskan, saat banding pihaknya membawa sebanyak
12 orang, 6 di antaranya orang yang memang
tidak mampu, akhirnya pihak Rektorat
meminjamkan uang untuk mereka.
yang dilakukan mahasiswa baru tidak terjadi di awal sebelum pembayaran , akan tetapi
jika ada yang tidak mampu, maka Rektor akan
mencarikan solusi seperti calon mahasiswa baru, ia menjelaskan, saat banding pihaknya membawa sebanyak
12 orang, 6 di antaranya orang yang memang
tidak mampu, akhirnya pihak Rektorat
meminjamkan uang untuk mereka.
“Jika disurvei memang tak mampu, maka
otomatis UKT mereka yang awalnya Rp 2 juta turun menjadi Rp 400 ribu,”.
otomatis UKT mereka yang awalnya Rp 2 juta turun menjadi Rp 400 ribu,”.
“Jadi untuk sekarang belum ada
gerakan lanjutan, karena pihak Rektorat
sudah mengeluarkan SK. Putusan point ke–4 bahwasannya memintak
pihak pakultas untuk membuka posko banding yang diketuai
DEMA fakultas masing masing,” urainya Baca: UKT UIN Raden Intan Lampung Diduga Langgar Aturan
gerakan lanjutan, karena pihak Rektorat
sudah mengeluarkan SK. Putusan point ke–4 bahwasannya memintak
pihak pakultas untuk membuka posko banding yang diketuai
DEMA fakultas masing masing,” urainya Baca: UKT UIN Raden Intan Lampung Diduga Langgar Aturan
D yang tergabung di bidang advokasi ‘Posko
Kawal UKT UIN RIL’ menjelaskan, memang awalnya pihaknya
ngotot melakukan banding harus di awal, dikarnakan tidak ada
bahasa jika banding di semester 2, untuk itu lanjut dia, jika UKT-nya turun, maka akan
ada pengembalian uang sisa yang mereka(mahasiswa baru) bayar di semester 1.
Kawal UKT UIN RIL’ menjelaskan, memang awalnya pihaknya
ngotot melakukan banding harus di awal, dikarnakan tidak ada
bahasa jika banding di semester 2, untuk itu lanjut dia, jika UKT-nya turun, maka akan
ada pengembalian uang sisa yang mereka(mahasiswa baru) bayar di semester 1.
“Jadi hasil rapat kemarin, walaupun
bandingnya di semester 2, maka uang semester 1 kemarin dikembalikan,” urainya.
bandingnya di semester 2, maka uang semester 1 kemarin dikembalikan,” urainya.
Ia mencontohkan, misalnya di semester 2 mahasiswa membayar Rp 3 juta
saat sudah
banding UKT semester 2 itu dikenai Rp 400 ribu, maka
uangnya akan dikembalikan Rp 2600 ribu
untuk pembayaran semester sebelumnya,
mengenai solusi itu kata D, mahasiswa yang dibawa(mengadu di posko) ada
12 sempel yang diturunkan UKT mereka dari
5 ke 2, akan tetapi ada yang memang tidak
sanggup sama sekali 6 orang.
saat sudah
banding UKT semester 2 itu dikenai Rp 400 ribu, maka
uangnya akan dikembalikan Rp 2600 ribu
untuk pembayaran semester sebelumnya,
mengenai solusi itu kata D, mahasiswa yang dibawa(mengadu di posko) ada
12 sempel yang diturunkan UKT mereka dari
5 ke 2, akan tetapi ada yang memang tidak
sanggup sama sekali 6 orang.
“Dan Rektor pernah
bilang dia akan memberikan solusi untuk 6 orang itu. Jadi dia dipinjemin
duit dari kampus jika sebesar beban UKT mereka,” kata D.
bilang dia akan memberikan solusi untuk 6 orang itu. Jadi dia dipinjemin
duit dari kampus jika sebesar beban UKT mereka,” kata D.
Kemudian jika pasca dilakukan verifikasi mahasiswa itu memang
tidak mampu, maka UKT-nya otomatis golongan 1, untuk tindak
lanjutnya di point 4,
Rektor untuk menindak lanjuti itu buat kasus itu
makanya dia melegalitaskan pembukaan posko itu , diakomodir oleh DEMA Fakultas
masing masing.
tidak mampu, maka UKT-nya otomatis golongan 1, untuk tindak
lanjutnya di point 4,
Rektor untuk menindak lanjuti itu buat kasus itu
makanya dia melegalitaskan pembukaan posko itu , diakomodir oleh DEMA Fakultas
masing masing.