Polemik UKT UIN Raden Intan Lampung Berakhir Dramatis

Aksi Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Keluhkan UKT belum lama ini di kampus mereka.

Bandarlampung-
Keresahan calon mahasiswa baru Universitas Islam Negeri(UIN) Raden Intan
Lampung
akan penerapan kategori Uang Kuliah Tunggal(UKT) terjawab sudah.
Setelah serangkaian ‘perjuangan’ kaum
intelektual mengkritisi kebijakan Rektorat akhirnya membuahkan hasil.
D Salah satu mahasiswa UIN Raden Intan
Lampung yang ikut mengawal ‘Posko Pengaduan UKT UIN RIL’ menjabarkan,
berkenaan UKT,  pasca pertemuan dengan pihak Rektorat
tidak ada gerakan lagi
.
“Karena sudah
menemukan hasil
,” ungkap D, Selasa(06/06/1027) malam .
Ia menambahkan,  walaupun upaya banding
yang dilakukan mahasiswa baru tidak terjadi di awal sebelum pembayaran , akan tetapi
jika ada yang tidak mampu
, maka Rektor akan
mencarikan solusi seperti ca
lon mahasiswa baru,  ia menjelaskan, saat banding  pihaknya membawa sebanyak
12 or
ang, 6 di antaranya orang  yang memang
tidak mampu
, akhirnya pihak Rektorat
meminjamkan
uang untuk mereka.
“Jika disurvei memang tak mampu, maka
otomatis
UKT mereka yang awalnya Rp 2 juta turun menjadi Rp 400 ribu,”.
“Jadi untuk sekarang belum ada
gerakan lanju
tan, karena pihak Rektorat
sudah mengeluarkan
SK. Putusan point ke4 bahwasannya memintak
pihak pakultas untuk membuka posko banding y
ang diketuai
DEMA fakultas masing masing,
” urainya Baca: UKT UIN Raden Intan Lampung Diduga Langgar Aturan
D yang tergabung di bidang advokasi ‘Posko
Kawal UKT UIN RIL’ menjelaskan,
memang awalnya pihaknya
ngotot
 melakukan banding harus di awal, dikarnakan tidak ada
bahasa
jika banding di semester 2, untuk itu lanjut dia, jika UKT-nya turun, maka akan
ada pengembalian uang sisa yang mere
ka(mahasiswa baru) bayar di semester 1.
“Jadi hasil rapat kemarin, walaupun
bandingnya di s
emester 2, maka uang semester 1 kemarin dikembalikan,” urainya.
Ia mencontohkan, misalnya di semester 2 mahasiswa membayar Rp 3 juta
saat sudah
banding
UKT semester 2 itu dikenai Rp 400 ribu, maka
uangnya akan dikembalikan
Rp 2600 ribu
untuk pembayaran semester sebelumnya,
mengenai solusi itu
kata D, mahasiswa  yang dibawa(mengadu di posko) ada
12 sempel y
ang diturunkan UKT mereka dari
5 ke 2, akan t
etapi ada yang memang tidak
sanggup
sama sekali 6 orang.
“Dan Rektor pernah
bilang dia akan memberikan solusi untuk 6 or
ang itu.  Jadi dia dipinjemin
duit dari kampus jika s
ebesar beban UKT mereka,” kata D.
Kemudian jika pasca dilakukan verifikasi mahasiswa itu  memang
tidak mampu, maka UKT-nya otomatis golongan 1, untuk tindak
lanju
tnya di point 4,
Rektor  untuk menindak lanjuti itu buat kasus itu
makanya dia melegalitaskan pembukaan posko itu , diakomodir oleh DEMA Fakultas
masing masing
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *