Notulen mediasi orang tua mahasiswa baru dan pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung |
Bandarlampung-
Universitas Islam Negeri(UIN) Raden Intan Lampung dituding serampangan
oleh mahasiswanya dalam menerapkan kategori Uang Kuliah Tunggal(UKT).
Universitas Islam Negeri(UIN) Raden Intan Lampung dituding serampangan
oleh mahasiswanya dalam menerapkan kategori Uang Kuliah Tunggal(UKT).
Kaum intelektual itu membuka posko pengaduan ‘Kawal UKT
UIN RIL’ beberapa waktu lalu, pun banyak mendapat pengaduan jalur UKT yang diduga
tidak tepat sasaran, mereka menggelar aksi di kampus yang dikepalai Rektor Moh Mukri dan
melakukan mediasi(audensi) dengan pihak Rektorat, lantas bagaimana
perkembangannya?
UIN RIL’ beberapa waktu lalu, pun banyak mendapat pengaduan jalur UKT yang diduga
tidak tepat sasaran, mereka menggelar aksi di kampus yang dikepalai Rektor Moh Mukri dan
melakukan mediasi(audensi) dengan pihak Rektorat, lantas bagaimana
perkembangannya?
“Udah
ada hasil dari audiensinya dengan diturunkan SK,” kata salah
satu mahasiswa UIN Raden Intan yang turut mengawal UKT, Kamis(25/05/2017) malam.
ada hasil dari audiensinya dengan diturunkan SK,” kata salah
satu mahasiswa UIN Raden Intan yang turut mengawal UKT, Kamis(25/05/2017) malam.
Ia menceritakan, pada saat orang tua(mahasiswa baru) disarankan mengikuti audiensi, ada 12 orang tua mahasiswa baru yang belum membayar pasca diturunkan UKT-nya, dan kata dia, besok(Jumat 26 Mei) masih ada audensi, dikarenakan dari 12 berkas ada 6 mahasiswa yang ekonominya sangat rendah (tidak mampu) sama sekali untuk membayar UKT.
“Walaupun
dari golongan 5 kemaren
diturunin ke golongan 2 . Nah itulah yang masih diadvokasi,” ungkapnya.
dari golongan 5 kemaren
diturunin ke golongan 2 . Nah itulah yang masih diadvokasi,” ungkapnya.
Ia berharap, 6 orang tersebut mendapat golongan pertama dan besok direncanakan
dilakukan audensai kembali dengan Rektor
dan pihak yang
terkait.
dilakukan audensai kembali dengan Rektor
dan pihak yang
terkait.
Ia mengaku, sebelumnya kejadian ini pernah terjadi di tahun
2016 lalu, pun dirinya bersama aliansi
dan UKM SBI ikut mengkritisi kebijakan Rektorat.
2016 lalu, pun dirinya bersama aliansi
dan UKM SBI ikut mengkritisi kebijakan Rektorat.
Disinggung mengapa kejadian ini terulang?
“Menurut
observasi kami, kesalahan UKT saat ini tidak ada transparansi mengenai mekanisme,” kata
dia.
observasi kami, kesalahan UKT saat ini tidak ada transparansi mengenai mekanisme,” kata
dia.
Sehingga
kata dia, banyak calon
mahasiswa baru yang perekonomiannya rendah dikenakan golongan
tinggi.
kata dia, banyak calon
mahasiswa baru yang perekonomiannya rendah dikenakan golongan
tinggi.
“(Rektorat)Salah dalam menetapkan golongannya. Tak sesuai dengan subsidi
silang,” tukasnya.
silang,” tukasnya.
Sementara Rektor UIN Raden Intan Lampung Moh Mukri belum bisa dikonfirmasi. (*)