![]() |
Tarmizi orang tua korban dugaan penganiayaan disertai pembunuhan yang dilakukan oknum Anggota Polres Lampung Timur saat melapor ke Propam Polres Lampung Timur. |
Lampung
Timur- Feri Anggawi(17) Warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Bumi Agung meninggal,
kematiannya amat janggal, pun pihak keluarga menduga kematiannya akibat dianiaya penculik.
Timur- Feri Anggawi(17) Warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Bumi Agung meninggal,
kematiannya amat janggal, pun pihak keluarga menduga kematiannya akibat dianiaya penculik.
Terduga penculik, merupakan oknum anggota Polres Lampung Timur, orang tua korbanpun melaporkan dugaan
penculikan disertai pembunuhan ke Propam Polres Lampung Timur.
penculikan disertai pembunuhan ke Propam Polres Lampung Timur.
Laporan tersebut diterima langsung Kasi Propam Polres Lampung
Timur Ipda Pol Zulkarnain.
Timur Ipda Pol Zulkarnain.
Tarmizi (50)
orang tua korban kepada
penyidik Propam Polres Lampung Timur berujar, Feri pada Sabtu (20/05-2017) malam, sekira pukul 20:00 WIB, dibawa
terduga yang tak lain oknum anggota Reskrim Polres Lamtim, pihak keluarga terkejut ketika mendapat kabar
putranya telah meninggal dunia, dugaan sementara korban meninggal akibat
dianiaya.
orang tua korban kepada
penyidik Propam Polres Lampung Timur berujar, Feri pada Sabtu (20/05-2017) malam, sekira pukul 20:00 WIB, dibawa
terduga yang tak lain oknum anggota Reskrim Polres Lamtim, pihak keluarga terkejut ketika mendapat kabar
putranya telah meninggal dunia, dugaan sementara korban meninggal akibat
dianiaya.
Tarmizi menegaskan, peristiwa tersebut adalah penculikan bukan penangkapan, karena
oknum Polisi itu membawa Feri
atas ijin dengan orang-orang yang ada di kediaman Yusran yang tak lain
tetangga korban.
oknum Polisi itu membawa Feri
atas ijin dengan orang-orang yang ada di kediaman Yusran yang tak lain
tetangga korban.
“Meminta jin minjam membawa Feri pergi karena ada obrolan,” urai Tarmizi pada
awak media di depan ruang Propam Polres Lampung Timur Rabu (24/05/2017).
awak media di depan ruang Propam Polres Lampung Timur Rabu (24/05/2017).
Berdasarkan
informasi Polres Lampung Timur persoalan itu juga telah diperiksa Propam Polda Lampung, Kombes H. Anto
Mulyawan dan penyiidik Propam Polda juga mendatangi Polres setempat pada Senin(22/05) lalu, dan melakukan pemeriksaan
terhadap sejumlah saksi saat korban dibawa terduga anggota Reskrim Polres.
informasi Polres Lampung Timur persoalan itu juga telah diperiksa Propam Polda Lampung, Kombes H. Anto
Mulyawan dan penyiidik Propam Polda juga mendatangi Polres setempat pada Senin(22/05) lalu, dan melakukan pemeriksaan
terhadap sejumlah saksi saat korban dibawa terduga anggota Reskrim Polres.
Saksi-saksi
yang sudah dimintai keteranganya oleh penyidik Propam Polda Lampung di antaranya, Hanapiah mantan Kades
Rantau Jaya, M Hasan, Indra Bangsawan serta Damiri.
yang sudah dimintai keteranganya oleh penyidik Propam Polda Lampung di antaranya, Hanapiah mantan Kades
Rantau Jaya, M Hasan, Indra Bangsawan serta Damiri.
Dari
informasi tersebut menerangkan bahwa korban pergi diajak
Bripka Andi Wijaya alias Andi Keling untuk pergi.
informasi tersebut menerangkan bahwa korban pergi diajak
Bripka Andi Wijaya alias Andi Keling untuk pergi.
Sementara orang tua korban mendatangi Propam
Polres Lampung Timur meminta keadilan terhadap peristiwa yang menimpa putranya,
karenan menurut Tarmizi dan keluarga, perlakuan terhadap putranya yang
mengakibatkan kematian itu sangat menyakitkan.
Polres Lampung Timur meminta keadilan terhadap peristiwa yang menimpa putranya,
karenan menurut Tarmizi dan keluarga, perlakuan terhadap putranya yang
mengakibatkan kematian itu sangat menyakitkan.
Gerakan
Cinta Lampung Timur (Genta) Lampung Timur mengecam perbuatan oknum yang
mengatasnamakan Kepolisian dengan berbuat semena-mena terhadap sesama manusia,
meskipun terduga sebagai pelaku kriminal tetap dilakukan proses sesuai aturan.
Cinta Lampung Timur (Genta) Lampung Timur mengecam perbuatan oknum yang
mengatasnamakan Kepolisian dengan berbuat semena-mena terhadap sesama manusia,
meskipun terduga sebagai pelaku kriminal tetap dilakukan proses sesuai aturan.
Ketua Genta
Lampung Timur Fauzi Ahmad berujar, mestinya apapun tindakan yang dilakukan anggota kepolisian
tetap pada rel–nya,
bukan semena-mena bahkan menyebabkan kematian, karena itu pihaknya meminta agar masalah ini dapat dilakukan pihak penyidik Propam
seadil-adilnya.
Lampung Timur Fauzi Ahmad berujar, mestinya apapun tindakan yang dilakukan anggota kepolisian
tetap pada rel–nya,
bukan semena-mena bahkan menyebabkan kematian, karena itu pihaknya meminta agar masalah ini dapat dilakukan pihak penyidik Propam
seadil-adilnya.
“Kami
tunggu perkembanganya,” tegas pada sejumlah awak media. (FR)
tunggu perkembanganya,” tegas pada sejumlah awak media. (FR)