Kemana Miliaran Uang Infak Masjid UIN Raden Intan Lampung?

Rektor UIN Raden Intan Lmapung Moh Mukri. Foto ist
Bandarlampung-
Meski berulang kali dikritisi oleh mahasiswanya, namun kebijakan Rektor
Universitas Islam Negeri(UIN) Raden Intan Lampung, Moh. Mukri masih
saja melakukan dugaan praktik Pungli berkedok pembangunan Masjid.
Setelah
serangkaian aksi mahasiswa UIN beberapa waktu lalu mengkritisi kebijakan
rektorat, mulai dari aksi damai, aksi mogok makan, aksi tutup mulut sampai
berbuntut laporan mahasiswa ke Kejati Lampung, tak membuat pihak rektorat
gentar tetap melakukan dugaan Pungli.
Mahasiswa
baru dan mahasiswa yang hendak diwisuda di UIN Raden Intan Lampung mengaku
dimintai sumbangan(Infak) oleh rektorat. Sumbangan  prawisuda dijadikan syarat administrasi
mahasiswa yang akan diwisuda. Pun Infak bagi mahasiswa baru yang akan menempuh
ilmu di kampus yang baru saja bertransformasi dari Institut Agama Islam Negeri(IAIN)
menjadi UIN.
“Ya. Dimintai
uang Infak Rp 500 ribu,” kata salah satu kakak mahasiswa baru UIN Raden Intan
Lampung, Senin(22/05/2017).

Diduga semua
mahasiswa batu di UIN diwajibkan membayar Infak pembangunan Masjid Rp 500 ribu
sebagai syarat untuk masuk UIN.
“Kami pernah
minta keringanan ke akademik. Tapi kata akademik enggak dikasih Rektor(Kebijakan Moh. Mukri),” ucap dia.
Berdasar data
yang dihimpun Suryaandalas.com, untuk
tahun 2017 ini, ada 5.460 mahasiswa baru yang akan mengeyam pendidikan di UIN
Raden Intan Lampung dengan rincian, melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik
Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri – SPAN-PTKIN sebanyak 2.730
mahasiswa baru.

Kemudian jalur
Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri UM-PTKIN sebanyak 1.638
mahasiswa baru dan jalur Mandiri(Lokal) 1.092 mahasiswa baru, total keseluruhan
3 jalur ini 5.460 mahasiswa baru, untuk jalur PMA belum diketahui jumlahnya.
Sementara Rektor
UIN Raden Intan Lampung Moh Mukri enggan menjawab pertanyaan meski dikonfirmasi
berulang. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *