UKT UIN Raden Intan Lampung Dituding Serampangan

Foto bagian rumah, salah satu calon mahasiswa baru di UIN yang keberatan dengan kategori UKT
BANDARLAMPUNG-
Lagi, mahasiswa Universitas Islam Negeri(UIN) Raden Intan Lampung mengeluhkan
kebijakan Rektorat.
Banyak
calon mahasiswa baru yang mengeluh dengan hasil pengumuman kategori Uang Kuliah
Tunggal(UKT) lantaran kategori UKT yang diterima tidak sesuai dengan
penghasilan orang tua atau terlalu memberatkan mahasiswa, bahkan ada mahasiswa
yang terancam putus sekolah lantaran mendapatkan UKT yang tidak sesuai dan
memberatkan.

Berdasarkan
Keputusan Menteri Agama No 289 tahun 2016 tentang UKT pada perguruan tinggi
keagamaan negeri, pada Diktum ketiga disebutkan UKT ditentukan berdasarkan
kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang
membiayainya.
Namun
yang di tahun ini, kampus yang baru saja bertransformasi dari Institut Agama
Islam Negeri(IAIN) menjadi UIN ditengarai menerapkan kategori UKT banyak yang
tidak tepat sasaran.
Mahasiswa
setempat pun membuka posko pengaduan ’Kawal UKT UIN RIL’ pada Kamis(18/05) lalu.

“Ada
sekitar 50% berkas yang terkategori miskin atau kurang mampu tapi masuk
kategori golongan 5 atau kategori mampu,” kata MU, Sabtu(20/05/2017).

Ia
menyebut, 50% persen data yang masuk di posko pengaduan,ada 100 berkas sampai
hari Sabtu, baru tiga hari membuka posko pengaduan sudah ada 100 berkas
pengaduan.
“Banyak(mahasiswa)
juga yang akhirnya memilih tidak ngurus
,” urainya, sembari menunjukan bukti pendukung.

Hal
ini lanjut dia, bukti dugaan ketidaktepatan sasaran pihak Rektorat dalam menerapkan
UKT, kata MU, pihaknya sudah 2 kali melakukan mediasi pada pihak Rektorat,
namun solusi dari pihak Rektorat akan melakukan banding di semester 2 nanti.
 “Sementara banyak yang kesusahan bayar di awal,
selain itu, tanggapan pihak Rektorat justeru manyalahkan mahasiswanya yang
salah mengisi data.
“Sementara
kami dapat menjamin 100% data yang kami terima benar adanya dan siap dilakukan
survei,” ungkapnya.

“Yang
membuat ukt di UIN RIL hari ini enggak tepat sasaran dikarenakan mekanisme yang
terjadi dalam verifikasi berkas ini terkesan asal-asalan atau maen tembak,”
ujarnya.
 Ini terbukti dengan dugaan ketidaktepatan itu
beberapa berkas yang selama 3 hari di ‘Posko Kawal UKT’ banyak berkas yang diterima
tidak sesuai, antara data dan golongan UKT yang diterima oleh calon mahasiswa baru,
dan ketika mahasiswa dari DEMA UIN dan jajaran melakukan mediasi kepada Rektorat.
“Mereka
terindikasi menutupi mekanisme penerapan UKT,” tukasnya.

Ancam
Gelar Aksi

RR
salah satu mahasiswa UIN Raden Intan menyebut, berkenaan dengan UKT yang  memang sudah menjadi pembicaraan besar di
kalangan calon mahasiswa baru khususnya UIN RIL dan sudah menjadi pembicaraan
umum di masyarakat dikarenakan golongan di UIN RIL yang diduga tidak sesuai
dengan berkas dan membuat para calon mahasiswa baru merasa keberatan dengan
golongan yang ditetapkan oleh Rektorat.

Dan
mahasiswa dari DEMA Universitas melakukan gerakan kawal UKT dan melakukan
peninjauan terhadap calon mahasiswa yang memang mengeluhkan golongan UKT yang
diterima.
“Karena
ada bahasa dari mereka(Rektorat) mengatakan jika golongan UKT tidak berubah
maka mereka tidak dapat kuliah,” urainya.

Maka
pihakya mendesak Rektorat segera melakukan tindakan tegas, jika tetap seperti
ini keadaannya maka, DEMA-Universitas, DPM-Universitas serta elemen mahasiswa.

“Akan
melakukan aksi solidaritas turun ke jalan,” tegasnya. 
Sementara Rektor UIN Raden Untan Lampung Moh Mukri enggan menjawab saat dikonfirmasi berulang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *