Kampus UIN Raden Intan Lampung. Foto Ist |
Bandarlampung- Kebijakan Rektor Universitas Islam
Negeri(UIN) Raden Intan Lampung Moh. Mukri dalam memimpin institusi yang
dipimpinnya dinilai banyak kalangan kurang arif.
Terlebih pasca
bergulirnya serangkaian aksi mahasiswa yang dengan tegas menolak dugaan praktik
Pungli berkedok pembangunan Masjid yang ada di ‘kampus hijau tersebut’, yang
berbuntut Moh. Mukri dilaporkan mahasiswanya sendiri ke Kejati beberapa waktu
lalu.
bergulirnya serangkaian aksi mahasiswa yang dengan tegas menolak dugaan praktik
Pungli berkedok pembangunan Masjid yang ada di ‘kampus hijau tersebut’, yang
berbuntut Moh. Mukri dilaporkan mahasiswanya sendiri ke Kejati beberapa waktu
lalu.
Kasat mata Sekretaris Kesatuan Aksi Solidaritas
Masyarakat(KASM) Lmapung Yadi menilai, amat disayangkan jika kebijakan Rektor
UIN yang ditengarai kurang bijak dalam mengambil sikap, terlebih kata dia,
pasca dilaporkan Rektor Moh. Mukri ke Kejati, ada upaya pengancaman Drop Out(DO) pada mahasiswa oleh oknum
Dekan UIN beberapa waktu lalu yang gencar mengkritisi kebijakannya(Mukri),
terlebih soal dugaan Pungli pembangunan Masjid dan dugaan ketidaktransparannya
pengelolaan dana tersebut.
Masyarakat(KASM) Lmapung Yadi menilai, amat disayangkan jika kebijakan Rektor
UIN yang ditengarai kurang bijak dalam mengambil sikap, terlebih kata dia,
pasca dilaporkan Rektor Moh. Mukri ke Kejati, ada upaya pengancaman Drop Out(DO) pada mahasiswa oleh oknum
Dekan UIN beberapa waktu lalu yang gencar mengkritisi kebijakannya(Mukri),
terlebih soal dugaan Pungli pembangunan Masjid dan dugaan ketidaktransparannya
pengelolaan dana tersebut.
“Lebih baik Rektor Mukri mundur saja dari Rektor UIN. Kalo enggak transparan”
kata dia, Sabtu(13/05/2017) malam.
kata dia, Sabtu(13/05/2017) malam.
Alasannya kata dia, seyogyanya dunia pendidikan harusnya
bersih dari dugaan Pungli, terlebih di kampus yang berbasis agama, kata Yadi,
pihaknya sebetulnya sangat setuju dengan adanya pembangunan Masjid di lingkup
UIN Raden Intan Lampung, sebagai sarana tempat ibadah dan banyak sekali
fungsinya bagi warga kampus, namun kata dia, jika penggunaan dana tersebut
diduga tidak transparan, maka asumsi masyarakat dan warga kampus terutama pastinya
mengarah ke dugaan Pungli.
bersih dari dugaan Pungli, terlebih di kampus yang berbasis agama, kata Yadi,
pihaknya sebetulnya sangat setuju dengan adanya pembangunan Masjid di lingkup
UIN Raden Intan Lampung, sebagai sarana tempat ibadah dan banyak sekali
fungsinya bagi warga kampus, namun kata dia, jika penggunaan dana tersebut
diduga tidak transparan, maka asumsi masyarakat dan warga kampus terutama pastinya
mengarah ke dugaan Pungli.
“Ada baiknya pengelolaan anggaran transparan dan
kredibel,” sarannya.
kredibel,” sarannya.
Ia menambahkan, pada bulan April(2017) lalu, ada sekitar
642 mahasiswa yang diwisuda di UIN Raden Intan Lampung, terdiri dari mahasiswa
S1, S2, dan S3, disinyalir sema mahasiswa
yang akan diwisuda membayar Infak pembangunan Masjid sebagai syarat
administrasi wisuda sebesar Rp 500 ribu.
642 mahasiswa yang diwisuda di UIN Raden Intan Lampung, terdiri dari mahasiswa
S1, S2, dan S3, disinyalir sema mahasiswa
yang akan diwisuda membayar Infak pembangunan Masjid sebagai syarat
administrasi wisuda sebesar Rp 500 ribu.
“Rp 500 ribu dikali 600 orang banyak uangnya, kemana
uangnya?,” urainya.
uangnya?,” urainya.
Ia menghimbau pihak Rektorat lebih transparan akan
pengelolaan keuangan, terlebih untuk kepentingan ibadah, dikarenakan kata Yadi,
itu untuk menyelamatkan Rektor dari jerat hukum dunia.
pengelolaan keuangan, terlebih untuk kepentingan ibadah, dikarenakan kata Yadi,
itu untuk menyelamatkan Rektor dari jerat hukum dunia.
“Dan hukum akhirat,” tukasnya. (R)