Kapolda Lampung Diduga Sebarkan Berita Bohong

Kapolda Lmapung Irjen Pol Sudjarno. Foto ist

Bandarlampung – Kapolda Lampung Irjen
Sudjarno dinilai masyarakat telah menebarkan berita bohong terkait kronologis
kematian 3 terduga bandar narkoba yang telah ditembak mati oleh subdit II
Dirnarkoba Polda lampung, di jalan durian desa jatimulyo, jati Agung, Lampung
selatan pada, selasa (09/05/2017) lalu.

Salah seorang kerabat terduga bandar narkoba
Alm. Rido Aures yakni Resmen Khadafi mengatakan, usai mendengar kejadian,
dirinya pergi ke TKP dan menghimpun informasi dari warga. kemudian alangkah
terkejutnya mendengar keterangan sebenarnya dari warga yang melihat kejadian.
Khadafi selaku pihak keluarga dari korban
tembak mati Alm Rido Aures mengatakan, Kapolda Lampung Irjend Polisi Sudjarno
dan Dirnarkoba Polda Lampung diduga telah menyebarkan berita bohong pada
masyarakat melalui keteranganya saat ekpose ke media usai penangkapan ketiga
terduga.
“Keterangan Kapolda itu bohong, dia harus
bertanggung jawab berikut dengan oknum anggotanya yang telah menembak mati para
terduga Narkoba ini,”ujar kadafi berapi-api saat menunggu kepulangan jenazah
keponakannya di RS Bhayangkara polda lampung, Rabu (10/05/2017).
Soal dugaan keterangan ‘bohong’ Kapolda
Lampung, Irjend Sudjarno Pada masyarakat melalui Press conference. 

Lebih lanjut Khadafi menjelaskan, dugaan
kebohongan itu berawal dari proses penangkapan atau kronologis yang dikatakan
kapolda lampung Irjen Sudjarno pada masyarakat melalui media saat menggelar konfrensi
press di RS Bhayangkara, diduga keterangannya bohong karena keadaan di lapangan
membuktikan dengan keterangan saksi puluhan warga yang melihat saat kejadian.
“Keterangan versi Polda lampung saat ekpose,
seperti dilansir salah satu media online, Irjend Sudjarno mengatakan tersangka
paisal dan ridho serta Afrizal datang ke jasa ekspedisi indah cargo mengendarai
mobil padahal sebenarnya mereka di tkp dan mobil yang dimaksud tidak ada karena
yang ada hanya 2 unit motor matik, bukti motor itupun ada di rumah warga.
“Lalu pihak polda juga bilang pelaku
(ketiganya) membawa paket narkoba tersebut menuju kesalah satu rumah kontrakan
dijalan durian (TKP dimaksud), lalu polisi yang yang sudah 2 hari mengintai
mereka melakukan penyergapan saat tersangka akan menurunkan barang bukti,
cerita sebenarnya mobil paket ekspedisi itu datang ke TKP dan saat berhenti di
TKP isinya petugas dan turun untuk menangkap ketiga pelaku,” jelasnya.
Soal dugaan keterangan ‘bohong’ Kapolda mengenai terduga memiliki senjata api dan melawan.
Baca: Dugaan Langgar HAM, LBH Bandarlampung Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Lampung
Menariknya lagi, dugaan cerita ‘bohong’ kata
khadafi yaitu, saat petugas hendak menyergap ketiga pelaku, ketiganya (pelaku)
mengeluarkan senpi rakitan jenis Revolver seperti bb dan keterangan kepolisian
saat ekpose. padahal banyak masyarakat sekitar yang melihat langsung kejadian
itu mengatakan jika pelaku tidak memiliki senjata dimaksud apalagi sampai
mengarahkan pada petugas hingga memberikan perlawanan.
“Justeru Polisi yang keluar dari pintu
belakang mobil luxio itu turun dan langsung menyergap tersangka lalu mereka
menembak alias buang peluru meski tak sempat mengenai terduga (ketiganya, Rido,
paisal dan afrizal), kemudian mengamankan satu lainnya (salah tangkap) meski
akhirnya juga diturunkan dari mobil petugas tak jauh dari tkp (karena yang
dimaksud bukan kelompok ketiganya),”. 

Baca: Aksi Massa, Kapolda Lampung Didesak Mundur

“Dari sini kan jelas pelaku saat ditangkap
diliat warga jangankan melawan seperti kata kapolda itu senjata saja mereka tak
ada saat ditangkap itu,” jelas khadafi.
Soal Barang Bukti 170 Kg Ganja dan 600 Gram
Sabu-Sabu Diragukan Keluarga
Mengenai Barang Bukti Kata kadafi, Saat para
terduga (Pelaku kata polisi) ditangkap. masyarakat tidak melihat adanya barang
bukti dimaksud dan diantara masyarakat yang melihat. mengatakan hanya ada 1 dus
kecil itupun jika diperkirakan melalui pandangan mata hanyala sekitar 2 kilogram
tak lebih dari 170 Kilo Ganja
“Soal Barang Bukti kita juga ada dugaan
keraguan, Karena saat ditangkap keterangan warga yang melihat pada saya hanya
ada kardus kecil, dan tidak ada ganja dimaksud yang terlihat baik dari dalam
rumah terduga (tersangka) maupun didalam mobil petugas itu saat kejadian,” bebernya.
“Kalaupun terduga ini benar menerima sebanyak
itu dari mana mereka uang ini di luar logika karena 1 orang mahasiswa 1 lainnya
masih baru wisuda 2 bulan lau dan 1 lainya hanya pekerja biasa, kan patut
jadi pertanyaan ini,” bebernya lagi.
Soal tembak mati terduga usai Dibawa dengan
Diborgol Dalam Keadaan Hidup Lalu Pulang Sudah Mati
Lebih lanjut kadafi menerangkan, dari ulasan
cerita yang disaksikan masyarakat saat kejadian, terbukti polisi membawa
ketiganya dalam keadaan hidup dan ketiganya sama sekali tidak memberikan
perlawanan seperti dimaksud Kapolda saat ekspos.
“Nah kapolda Sudjarno ini harus pertanggung
jawabkan ini, di bagian mana para terduga ini melawan dan dibagian mana terduga
ini mengeluarkan senjata api, karena masyarakat jadi saksi loh mereka lihat
kebenaranya,” terangnya.
“Bagaimana kami tidak katakan Kapolda ini
diduga berbohong dan melanggar Ham, ketiga terduga dibawa hidup hidup
tau-taunya kembali pada keluarga sudah mati dan berlumuran darah, ada luka 6
lobang di dada (Afrizal) lalu ditembak di bagian ketiak kanan tembus ke dada
kiri depan (Rido), kemudian belum lagi keadaan luka tembak yang diderita
Paisal, inikan bener-bener biadab,” terangnya.
Rasa keberatan dan tak terima oleh pihak
keluarga sangatlah beralasan karena Khadafi menganggap seharusnya yang
menetapkan para terduga dihukum haruslah terlebih dulu melalui proses peradilan
bukan oleh kepolisian apalagi dengan sengaja menghilangkan nyawa orang ini
patut diduga melanggar HAM berat.
“Kenapa main tembak mati padahal terduga
tidak melawan dan tidak berusaha kabur, kenapa tidak ditangkap saja lalu diproses
hukum, kalau begini untuk apa ada peradilan artinya tutup saja peradilan jadi
polisi tinggal tembak mati saja tiap terduga yang dicurigai,” lanjutnya.
Selanjutnya setelah masa duka selesai.
Sebagai tindak lanjut, kadafi mengancam akan menempuh proses hukum kepada
anggota terlibat, lalu melaporkan pada Mabes polri dan Komnas HAM. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *