Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Minta PKL Dihapuskan, Ini Alasannya

Rektor UIN Raden Intan Lampung Moh Mukri. Foto ist

Bandarlampung-
Sepanjang tahun 2016 ini, serangkaian aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas
Islam Negeri(sebelumnya IAIN) Raden Intan Lampung mengkritisi kebijakan Rektor
Moh. Mukri terus bergulir.

Kaum intelektual
itu menuding kebijakan Mukri kurang bijak dalam mengambil sikap, terlebih yang
berkaitan dengan anggaran, pun berbuntut laporan mahasiswa ke Kejati Lampung.
Belum lama ini,
mahasiswa UIN Raden Intan Lampung menggelar aksi, mereka mendesak pihak kampus untuk
menghentikan, segala bentuk komersialisasi pendidikan serta wujudkan pendidikan
objek dan demokratif.

Massa yang
mengatasnamakan KAMULAMPUNG yang dikomandoi,
Jaka
Pasundan menyebut, keresahan mahasiswa tentang isu penyelenggaraan Kuliah Kerja
Lapangan (KKL) atau Praktik Kerja Lapangan(PKL), yang beraroma komersialisasi
pendidikan, PKL atau KKL yang seharusnya menjadi pengalaman kerja namun menjadi
hal yang jauh dari kata substantif.
“Yaitu
study tour berkedok KKL yang diduga ada komitmen fee antara pelaksana dan pihak
travel,” kata Korlap Aksi Jaka, melalui pesan tertulis.
Ia
menjabarkan, yang membuat resah para mahasiswa, kegiatan ini memiliki bobot SKS
yang seharusnya tidak lagi dipungut biaya karena di kampus telah menerapkan
sistem Uang Kuliah Tunggal(UKT) yang sesuai dengan peraturan Menristek Dikti
nomor 22 tahun 2015, menurutnya, bukan polemik ini bukan hanya permasalahan
biasa.

“Kalo
kita lihat UIN, sumber dari masalah ini diduga pihak fakultas dan jurusannya
yang menerima mahasiswa dengan jumlah yang sangat banyak,”.
“Tidak mampu
menjalani MoU(kerjasama) dengan insatansi terkait berdasarkan Disiplin keilmuan
masing-masing jurusan,” ungkapnya.
Sehingga
tambah dia, dialihkan menjadi kegiatan yang berbau komersialisasi, pihaknya
meminta pada pimpinan kampus(Rektor Mukri) untuk mengevaluasi kinerja dekan dan
Kepala Jurusan(Kajur) atas insiden-insiden tersebut, serta memberhentikan
segala keberangkatan study tour.
“Yang
berkedok PKL atau KKL yang sudah dekat keberangkatannya,” tegasnya.
Kemudian
pihaknya mendesak rektorat mengevaluasi kinerja dekan dan Kajur atas
permasalahan yang ada, serta memperbaiki MoU dengan instansi terkait,
berdasarkan Didiplin keilmuan masing-masing jurusan, guna memperjelas arah
jurusan-jurusan yang ada.
“Kembalikan
uang mahasiswa-mahasiswa yang telah berangkat KKL atau PKL yang telah
diterapkan sistem UKT,” pintanya.
Selain itu
pihaknya juga mendesak pihak kampus untuk memecat oknum-oknum yang tidak
bertanggungjawab atas insiden ini, Jaka menegaskan, apabila pimpinan(rektor)
tidak dapat menyelesaikan masalah terkait maka pihaknya akan menempuh jalur
hukum.

“Akan
melaporkan secara resmi ke Kejati atau Polda,” tukasnya.
UR salah
satu mahasiswa UIN Raden Intan Lampung menginginkan penyelenggaraan KKL atau
PKL jauh dari aroma komersialisasi pendidikan.
“Yaitu
study tour berkedok KKL yang diduga ada komitmen fee antara pelaksana dan pihak
travel,”
“Itu udah dirubah
jadi field trip dan sudah tidak
diwajibkan lagi,” kata UR, Minggu(07/05/2017).
Ia menjelaskan,
para mahasiswa masih mempertanyakan tentang pengadaan magang untuk para
mahasiswa, tuntutan para mahasiswa meminta untuk menghilangkan PKL yang memang
pelaksaannya tidak sesuai aturan.
“Dan
mengubah PKL/KKL yang isinya cuma jalan menjadi yang seharusnya yaitu magang,”
ungkapnya.

Disinggung apakah
pihak rektorat mengakomodir keinginan para mahasiswa?.
“Pihak
kampus sudah menjanjikan, tinggal kita liat di pelaksaan selanjutnya,” urainya.

Sementara
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Mukri belum berhasil dikonfirmasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *