May Day di Lampung, PPRL Sebut 39 Juta Buruh Belum Mendapat Upah Layak

Massa gabungan PPRL menggelar aksi di Bandarlampung
Bandarlampung-
Gabungan massa Pusat Perjuangan Rakyat Lampung(PPRL) FSBKU-KSN, EW-LMND, KPR
(fpbi, kpop, smi), FBTPI, FSBL, FMN, SP-Sebay, SPRI, LBH Bandar Lampung, KBH,
PMKRI, dan BEM U KBM UNILA menggelar aksi longmarc di Bandarlampung memperingati
hari Buruh Internasional.
1 Mei
merupakan penanggalan untuk memperingati pembantaian brutal terhadap demonstran
yang menuntut pengurangan jam kerja tanpa pengurangan upah di Chicago Amerika
Serikat pada tahun 1886, inilah yang mentenggarai 8 jam kerja yang ada saat
ini.

Baca: May Day di Bandarlampung, Pekerja Inginkan Ini

“Mulai dari
tahun 1889, 1 Mei ditetapkan sebagai hari solidaritas Inernasional,” kata Ketua
FSBKU Yohanes Joko Purwanto dalam pesan tertulis, Senin(01/05/2017).
Ia menjabarkan,
saat ini lebih dari 96 negara di Amerika, Eropa, dan Asia merayakan 1 Mei
Sebagai Hari Buruh Internasional atau yang kita kenal dengan May Day. Kebanyakan peringatan 1 Mei
diikuti dengan kampanye pentingnya kenaikan upah, kondisis kerja yang
manusiawi, dan jaminan kebebasan berserikat. 

Baca: May Day di Bandarlampung, Masih Ada Pengusaha Beri Upah Rendah

“Di balik
riuhnya pringatan May Day, kebijakan anti demokrasi dan pelanggaran
berorganisasi (Union Basting) masih sering ditemui sudut-sudut pabrik,” ujarnya.
 Militansi buruh juga digembosi dengan
diadopsinya system kerja kontarak dan outsorching. Demi kepentingan mengundang
investasi asing, pemerintah yang didukung IMF
pada tahun 2003 mengadopsi system fleksibelitas pasar tenaga kerja dengan
system kerja kontrak dan outsorching.

Kondisi
mayoritas keluarga di Indonesia yang masih bergantung pada besaran upah yang
tergolong murah dan angka kemiskinan riil di Indonesia hampir mencapai 30%
(versi BPS). “Fakta itu didukung data bahwa dari sekitar 46 juta buruh, 85
persen atau sekitar 39 juta buruh belum mendapatkan upah yang layak,” bebernya.
Apalagi
dengan di terapkan nya PP No. 78 Th 2015 tentang pengupahan yang merupakan
salah satu bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid IV yang dikeluarkan oleh
rezim Jokowi. Kebijakan neoliberal tersebut semakin merenggut hak buruh untuk
mendapatkan upah yang layak karena kenaikan upah hanya dihitung berdasarkan
angka inflasai dan pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan oleh lembaga
pemerintahan, seperti tahun ini saja kenaikannya hanya sebesar 8,25 %.
Sedangkan
tingkat kebutuhan hidup tiap tahun nya meningkat jauh lebih besar. Misalnya
seperti di Lampung upahnya tidk akan mampu untuk memenuhi kebutuhan hidip
layak. Dasar upah yang kemarin itu hanya Rp. 1.763.00 menjadi Rp. 1.908.477
sudah menggunakan mekanisme PP 78, hanya naik Rp 145.477.

“Ini kita
simpulkan bahwa politik upah murah masih masih menjadi pilihan Jokowi untuk
memanjakan Investor supaya berinvestasi di Indonesia,” urainya.
Dalam
kondisi Indonesia dewasa ini, kelas buruh tidak terjebak pada perjungan
normatifnya saja malah semakin massif menyuarakan persatuan kepada elemen gerakan
rakyat lainnya dengan ikut memperjuangan kan pentingnya pendidikan gratis,
kesehatan gratis bagi seluruh rakyat.
Momentum
Hari Pendidikan Nasional menjadi momen perlawan terhadap pendidikan yang
semakin kapitalistik. Bahwa tujuan pendidikan itu untuk meningkatkan kesadaran
sosial, memanusiakan manusia, dan mampu menjadi kekuatan produktif membangun
suatu bangasa. Sementara itu di lingkup perguruan tinggi, berubahnya setatus
perguruan tinggi negri menjadi PTNBH adalah bentuk lepasnya tanggung jawab negara
terhadap pendidikan.
Di provinsi
Lampung sendiri Kapitalisasi pendidikan tidak hanya ditunjukan dengan adanya
pelaksanaan UU Dikti, UU Sisdiknas dan beberapa praturan nasional lainnya,
namun alih fugsi fasilitas dan sarana pendidikan pun terjadi.
“Seperti kasus
dugaan Pungli Universitas Negeri(UIN/sebelumnya IAIN) Raden Intan Lampung sampai
SDN 2 Palapa Bandar Lampung yang semuanya bergaris lurus dengan semkain
mengguritanya system kapitalisme di Indonesia,” ucapnya.

Sementara
buruh terus dihisap, petani dan nelayan ditindas, pendidikan semakin mahal,
urbanisasi masyarakat desa ke kota semakin massif, dan penganguran kian
membludak. Inilah kondisi objektif yang terjadi dan akan semakin parah, maka
itu untuk menjawab persoalan tersebut persatuan gerakan rakyat yang sudah harus
secara serius menciptakan kekuatan politik alternative nya sendiri untuk
merebut kembali kedaulatan nya. Karena rezim hari ini dan seluruh elit politik
borjuasi yang ada.
“Tidak ada
yang mewakili kepentingan rakyat tapi semuanya masih menghamba pada system
kapitalisme,” kata dia.

Baca: PT Indomarco Prismatama Diduga tak Bayarkan Gaji Lembur, Disnakertrans Lampung Esok Sidak

Dalam
Momentum May Day – Hardiknas 2017 Aliansi
Pusat Perjuangan Rakyat Lampung menyatakan sikap Perkuat Persatuan Gerakan
Rakyat, Lawan Ekonomi Politik Kapitalis, Wujudkan Kedaulatan Rakyat dan
menuntut :
1. Cabut PP No,. 78
Tahun 2015 tentang Pengupahan.
2. Berikan Upah Layak
Nasional dan Perlindungan Sosial Bagi Rakyat ( Pendidikan, Kesehatan,
Perumahan, Kepastian Kerja, dan Jaminan atas Tanah.
3. Tolak Sistem Kerja
Kontrak, Outsorching, dan Union Busting. 4. Tolak Revisi UU 13 Tahun 2003 Yang
Mengibiri hak-hak Buruh.
5. Lawan Kapitalisasi
Pendidikan ( cabut UU PT No. 12 Th 2012 ) 6. Stop Represifitas dan Aparat
Terhadap Gerakan Rakyat.
7. Stop Penyempitan
Ruang Demokrasi.
8. Tangkap, Adili dan
Sita Harta Koruptor.
9. Nasionalisasi Aset
Strategis yang Dikuasai Asing Dibawah Kontrol Rakyat.

10. Wujudkan Reforma
Agraria Sejati dan Berkeadila Gender.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *