Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo di salah satu kegiatan |
Bandarlampung- Gubernur
Lampung M. Ridho Ficardo mengaku belum mengetahui kabar dugaan penggelapan uang
Rp 6,7 miliar yang dilakukan mantan pegawai Bank Lampung Kantor Cabang
Pembantu(KCP) Jalan Antasari Bandarlampung, Felisia Fransiana Pramita.
Lampung M. Ridho Ficardo mengaku belum mengetahui kabar dugaan penggelapan uang
Rp 6,7 miliar yang dilakukan mantan pegawai Bank Lampung Kantor Cabang
Pembantu(KCP) Jalan Antasari Bandarlampung, Felisia Fransiana Pramita.
“Saya belum dengar kabar(dugaan penggelapan) itu. Jika benar kabar tersebut, seharusnya
tanyakan ke direktur Bank Lampung,” kata Ridho Rabu(01/03/2017).
Sejatinya Pemprov Lampung memiliki saham sebesar
37 persen, saham Pemprov Lampung tertinggi di Bank Lampung.
Kasat mata mantan pejabat teras Bank Indonesia dan
Kementrian Keuangan mengatakan, pemegang saham(Pemprov Lampung) seharusnya
mengetahui dan memonitor apa yang terjadi di bank miliknya(Bank Lampung).
“Melalui dewan komisaris dan direksi Bank
Lampung,” sesalnya.
Dugaan Penggelapan Rp 6,7 M, Direksi Bank Lampung: Gubernur Sudah Tahu
Ia mempertanyakan kinerja dewan komisaris dan
direksi Bank Lampung.
Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Perwakilan
Lampung mengaku mendapat laporan dugaan penggelapan dari laporan Bank Lampung. OJK
menggandeng Bareskrim Mabes Polri melakukan penyidikan kasus ini. (*)