Dinas PUPR Tanggamus Optimis Pembangunan Rest Area dan RTH Akan Berlanjut Juli Medatang

Logo kabupaten Tanggamus
KOTAAGUNG-Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Tanggamus optimis pembangunan rest area dan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
di Kecamatan Gisting yang pengerjaannya sempat mangkrak akan kembali berlanjut
pada bulan Juli mendatang.

Kabid Bina Program Dinas PUPR Tanggamus Bowo
Nugroho menjelaskan, jika ada dua pihak yang berwenang melaksanakan pembangunan
tersebut, yakni Dinas PUPR Tanggamus dan Dinas Cipta Karya PU Provinsi Lampung.

Dalam hal ini, lanjut Bowo Dinas PUPR Tanggamus
hanya sebatas melakukan pembangunan rest area dan lahan parkirnya saja.
Sementara untuk pembangunan RTH secara keseluruhan merupakan wewenang Dinas PU
Cipta Karya Provinsi Lampung.

Baca: Suryaandalas.com Vs Dinas PUPR Lampung Jalani Sidang Perdana Sengketa Informasi


“Kalau yang di belakang tembok itu RTH yang
menanganinya dana APBD Provinsi, kalau yang di depan itu rest area itu melalui
APBD kita. Saat ini kita masih menunggu DPA selesai lalu tender konsultan dan
mudah-mudahan Juli nanti sudah bisa dimulai pembangunannya,” kata Bowo
mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Junaidi, Rabu (01/03/2017).

Baca: Sengketa Informasi Suryaandalas.com Vs Dinas PUPR Lampung, Ini Tahapannya

Dijelaskan dia, anggaran untuk pembangunan rest
area termasuk sarana pelengkap dan lahan parkir serta yang lainnya mencapai Rp
2,5 miliar. Namun masih menunggu hasil penghitungan riil dari konsultan.
“Luas lahan keduanya baik itu rest area dan RTH 7
ribu meter persegi, apakah nanti kita yang terlebih dahulu memulai
pembangunannya atau provinsi tentu tidak jadi permasalan yang terpenting ada
pembangunan lanjutannya,” ujarnya.

Baca: Suryaandalas.com Gugat Dinas PUPR Lampung Dinilai Tepat

Diterangkan dia, pembagian pembangunan kedua
item tersebut merupakan kesepakatan antara Dinas PUPR dan Dinas Cipta Karya
Provinsi.

Apabila bangunan tersebut sudah rampung,
pihaknya meminta kepada masyarakat untuk menjaga serta merawat bangunan
tersebut sehingga menjadi kebanggan bagi masyarakat Tanggamus.
“Ini yang tentunya harus ditanamkan oleh
masyarakat,karena fasilitas yang dibangun oleh pemerintah, baik Pemkab, Pemprov
maupun Pemerintah Pusat tentunya untuk kepentingan bersama,” ujar Bowo.

Baca: Gugatan Suryaandalas.com, Ombudsman Lampung Minta Dinas PUPR Terbuka Informasi

Menurut Bowo, dengan adanya rest area banyak
manfaat yang akan dirasakan masyarakat, selain kemajuan di bidang fasilitas
infrastruktur yang membuat Tanggamus tidak kalah dengan Kabupaten lainnya,
secara ekonomi, tentu dapat menambuhkembangkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Masyarakat baik itu pengendara yang melintas
bisa beristirahat, di sisi lain juga dapat membantu penghasilan ekonomi
masyarakat. Kita juga menginginkan Tanggamus dapat berkembang pesat layaknya
kabupaten lainnya, dan dukungan masyarakat sangat diharapkan dalam hal
ini,” tandas Bowo.(Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *