Gindha Ansori Wayka |
Bandarlampung- Praktisi
hukum Lampung, Gindha Ansori Wayka mengatakan, pengelolaan keuangan di Bank Lampung harusnya dilakukan secara
transparan dan penuh dengan akuntabilitas.
Alasannya kata Ansori, karena Bank Lampung sebagai bagian dari Perbankan yang disupport oleh dana
yang bersumber keuangan daerah di provinsi ini tunduk pada regulasi pemerintah.
yang bersumber keuangan daerah di provinsi ini tunduk pada regulasi pemerintah.
Jika di
dalam pengelolaannya bermasalah seharusnya pihak Bank Lampung yang mengetahui berapa
jumlah dugaan penggelapan oleh oknum pegawainya dan bukan hanya kewenangan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) saja.
dalam pengelolaannya bermasalah seharusnya pihak Bank Lampung yang mengetahui berapa
jumlah dugaan penggelapan oleh oknum pegawainya dan bukan hanya kewenangan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) saja.
“Mengenaskan
sekali jika OJK yang lebih memahami jumlah uang yang digelapkan,” kata
Ansori, Sabtu(25/02/2017).
sekali jika OJK yang lebih memahami jumlah uang yang digelapkan,” kata
Ansori, Sabtu(25/02/2017).
Koordinator KPKAD ini menambahkan, sementara penanggungjawab keuangan Bank Lampung harusnya lebih detail
soal kejadian ini dan langsung menentukan di sektor mana yang digelapkan siapa
menanggung jawabnya.
soal kejadian ini dan langsung menentukan di sektor mana yang digelapkan siapa
menanggung jawabnya.
Kemudian kata dia, jika pihak Bank Lampung seolah tidak tahu–menahu soal dana yang digelapkan karyawannya,
akan membawa preseden buruk.
akan membawa preseden buruk.
“Artinya
kuat dugaan pihak Bank Lampung menutupi kejahatan ini dari publik,”.
kuat dugaan pihak Bank Lampung menutupi kejahatan ini dari publik,”.
“Dan
terkesan membangun citra seolah Bank Lampung sehat dan tak ada kejahatan atas apapun di lembaga perbankan daerah ini,”
tegasnya.
terkesan membangun citra seolah Bank Lampung sehat dan tak ada kejahatan atas apapun di lembaga perbankan daerah ini,”
tegasnya.
Dikarenakan, pihak Bank Lampung berkilah saat ditanyai soal nominal
kerugian negara yang ditimbulkan akibat penggelapan oleh pegawainya, sementara kata Ansori, proses ini sudah dilakukan penyidikan, maka tidak sepantasnya ditutup-tutupi
di tengah public.
kerugian negara yang ditimbulkan akibat penggelapan oleh pegawainya, sementara kata Ansori, proses ini sudah dilakukan penyidikan, maka tidak sepantasnya ditutup-tutupi
di tengah public.
“Karena
sekecil apapun kejahatan itu suatu ketika bakal terungkap,” ujarnya.
sekecil apapun kejahatan itu suatu ketika bakal terungkap,” ujarnya.
Ia berharap
OJK dan Bareskrim Mabes Polri mampu mengungkap dugaan penggelapan ini dengan transparan.
OJK dan Bareskrim Mabes Polri mampu mengungkap dugaan penggelapan ini dengan transparan.
“Dan
tak ada yang dilindungi,” ujarnya.
tak ada yang dilindungi,” ujarnya.
Nilai Rp 6,7 miliar itu kata dia cukup besar, jangan sampai hanya karena satu orang atau
segelintir orang memenuhi hasrat dan syahwat hidupnya.
segelintir orang memenuhi hasrat dan syahwat hidupnya.
“Mengorbankan
kepentingan masyarakat Lampung,” ucapnya.
kepentingan masyarakat Lampung,” ucapnya.
Diketahui, Kepala OJK Perwakilan Lampung, Untung Nugroho
mengaku adanya pegawai Bank Lampung di Kantor Cabang Pembantu(KCP) Antasari
Bandarlampung, Felisia Fransiana Pramita yang diduga menggelapkan uang sebesar
Rp 6,7 miliar, OJK mengetahui dugaan penggelapan itu dari laporan Bank Lampung.
mengaku adanya pegawai Bank Lampung di Kantor Cabang Pembantu(KCP) Antasari
Bandarlampung, Felisia Fransiana Pramita yang diduga menggelapkan uang sebesar
Rp 6,7 miliar, OJK mengetahui dugaan penggelapan itu dari laporan Bank Lampung.
Namun lucunya, pihak Bank Lampung sat dikonfirmasi
memberi jawaban berkelit soal nominal, modus pengelapan dan status pegawai
terduga penggelapan uang. (*)
memberi jawaban berkelit soal nominal, modus pengelapan dan status pegawai
terduga penggelapan uang. (*)