Dugaan Penggelapan Rp 6,7 M, CBA Pertanyakan Pengawasan Bank Lampung

Uchok Sky Khadafi di salah satu acara. Foto ist

Bandarlampung- Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendukung
langkah Otoritas Jasa Keuangan dan Bareskrim Mabes Polri melakukan penyidikan
terhadap mantan pegawai Bank Lampung
Felisia Fransiana Pramita terduga penggelapan dana
Bank Lampung sebesar Rp 6,7 miliar.

“Untuk
itu,
Bareskrim dan OJK harus serius mengembangkan kasus ini
agar bisa m
elindungi uang negara dan uang nasabah,” kata Uchok, Jum’at
malam(24/02/2017).
Selain memberikan rasa aman  bagi keuangan negara, ketegasan OJK dan
kepolisian melakukan penyidikan di kasus ini agar kejadian serupa tidak
terulang, dikarenakan membawa preseden buruk bagi Bank Lampung.
Mantan koordinator FITRA Indonesia ini menambahkan, dengan adanya dugaan  penggelapan sebesar Rp 6,7 miliar, memperlihatkan dugaan Bank Lampung dan OJK lemah dalam melakukan pengawasan bank.  Apalagi kata Uchok modusnya adalah top-Up yaitu, debitur
mengajukan kredit Rp 10 juta namun ditambah di sistem sebesar Rp 15 juta
dengan dimasukan ke rekening pribadi lalu
dicairkan oleh terduga penggelapan uang
dan kredit macet. 
“Di mana modus seperti ini sangat umum di kalangan Perbankan,” tegasnya.
Diketahui, mantan pegawai Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu(KCP) Jalan
Antasari Bandarlampung, Felisia Fransiana Pramita diduga melakukan penggelapan
uang Rp 6,7 miliar.

Baca: Bank Lampung Diduga Tutupi Kejahatan Dari Publik
Otoritas
Jasa Keuangan(OJK) Perwakilan Lampung mengaku mendapat kabar dugaan penggelapan
itu dari laporan Bank Lampung.
(*)
          

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *