Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung Hamartoni Ahadis |
Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung terus
berupaya meningkatkan kinerja serta pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia
(SDM) pada setiap Satuan Kerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan
seluruh kabupaten/kota di seluruh Provinsi Lampung agar
memiliki integritas dan lebih mumpuni dalam bidang keahlian masing masing.Hal
itu diungkapkan Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum
Hamartoni Ahadis dalam Rapat Sosialisasi Penyusunan Nomenklatur Jabatan Pelaksana
dan Pengangkatan Jabatan Fungsional dengan Angka Kredit melalui Inpassing pada
seluruh SKPD/Unit Kerja se Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun
Kantor Gubernur Lampung, Jumat (17/2/2017).
berupaya meningkatkan kinerja serta pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia
(SDM) pada setiap Satuan Kerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan
seluruh kabupaten/kota di seluruh Provinsi Lampung agar
memiliki integritas dan lebih mumpuni dalam bidang keahlian masing masing.Hal
itu diungkapkan Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum
Hamartoni Ahadis dalam Rapat Sosialisasi Penyusunan Nomenklatur Jabatan Pelaksana
dan Pengangkatan Jabatan Fungsional dengan Angka Kredit melalui Inpassing pada
seluruh SKPD/Unit Kerja se Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun
Kantor Gubernur Lampung, Jumat (17/2/2017).
Hamartoni
mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara dan dalam penataan SDM aparatur bahwa Jabatan Aparatur Sipil dibedakan
menjadi JabatanPimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Administrasi.
mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara dan dalam penataan SDM aparatur bahwa Jabatan Aparatur Sipil dibedakan
menjadi JabatanPimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Administrasi.
Nomenklatur
jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional telah ada keseragaman, namun
Nomenklatur Jabatan Pelaksana yang meliputi Jabatan Fungsional Umum atau Staf
belum adanya keseragaman. antara jabatan dengan kualifikasi pendidikan terutama
esensi standarisasi jabatan pelaksana
jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional telah ada keseragaman, namun
Nomenklatur Jabatan Pelaksana yang meliputi Jabatan Fungsional Umum atau Staf
belum adanya keseragaman. antara jabatan dengan kualifikasi pendidikan terutama
esensi standarisasi jabatan pelaksana
“Nomenklatur
jabatan tersebut didasarkan kepada kualifikasi pendidikan formal atau profesi
serta sesuai kompetensi yang dibutuhkan sebuah organisasi,” ujarnya.
jabatan tersebut didasarkan kepada kualifikasi pendidikan formal atau profesi
serta sesuai kompetensi yang dibutuhkan sebuah organisasi,” ujarnya.
Ditambahkan
oleh Kepala Bagian Humas Heriyansyah rapat tersebut turut dihadiri SKPD terkait
dil lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan perwakilan SKPD terkait dari kabupaten/kota se- Provinsi. (*)
oleh Kepala Bagian Humas Heriyansyah rapat tersebut turut dihadiri SKPD terkait
dil lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan perwakilan SKPD terkait dari kabupaten/kota se- Provinsi. (*)
.