Kadissos Lampung, Sumarju Saeni(kanan) di sela acara sosialisasi SOP |
Bandarlampung- Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung
Sumarju Saeni, membuka acara sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pelayanan Sosial Anak di aula Dinas Sosial Provinsi Lampung,
Selasa(14/02/2017).
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota,
Ketua Forum LKSA Lampung, Ketua Sakti Peksos Lampung dan pelaku usaha keserjahteraan sosial anak lainnya.
Ketua Forum LKSA Lampung, Ketua Sakti Peksos Lampung dan pelaku usaha keserjahteraan sosial anak lainnya.
Kepala Dinas
Sosial Provinsi Lampung mengatakan, negara menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan
berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
Sosial Provinsi Lampung mengatakan, negara menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan
berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
Tindak
kekerasan terhadap anak semakin meningkat secara signifikan yang mengancam dan
membahayakan jiwa anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak,
serta mengganggu rasa kenyamanan, ketentraman, keamanan, dan ketertiban
masyarakat.
Baca: Dinas Sosial Lampung Bina Karang Lansia Pesawaran
kekerasan terhadap anak semakin meningkat secara signifikan yang mengancam dan
membahayakan jiwa anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak,
serta mengganggu rasa kenyamanan, ketentraman, keamanan, dan ketertiban
masyarakat.
Baca: Dinas Sosial Lampung Bina Karang Lansia Pesawaran
Kepada para
Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung agar lebih aktif dalam
memantau kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
(LKSA) yang menyelenggarakan asuhan/pelayanan anak khususnya dalam panti.
“Manfaatkan
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti PSM, TKSK, Sakti Peksos,
Pendamping PKH, Karang Taruna dan relawan sosial lainnya untuk melakukan
pengawasan dalam penyelenggaraan anak dalam panti” tuturnya.
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti PSM, TKSK, Sakti Peksos,
Pendamping PKH, Karang Taruna dan relawan sosial lainnya untuk melakukan
pengawasan dalam penyelenggaraan anak dalam panti” tuturnya.
Project
Officer Gate Keeping Save the Children Indonesia Siti Faudilla Alchumaira yang
didampingi oleh Project Officer Case Worker Save the Children Indonesia
menuturkan, kegiatan ini
merupakan bentuk sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
Sosial Anak yang telah disusun oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung bekerja sama
dengan Save The Children dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Officer Gate Keeping Save the Children Indonesia Siti Faudilla Alchumaira yang
didampingi oleh Project Officer Case Worker Save the Children Indonesia
menuturkan, kegiatan ini
merupakan bentuk sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
Sosial Anak yang telah disusun oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung bekerja sama
dengan Save The Children dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
SOP
Pelayanan Sosial Anak ini disosialisasikan kepada Kepala Dinas Sosial
Kabupaten/Kota se provinsi Lampung, dengan tujuan menjadikan SOP ini sebagai
acuan bagi Pemerintah Daerah untuk dapat mengimplementasikan proses pemberian
pelayanan dan penanganan kasus anak secara komprehensif, menyeluruh dan sesuai
dengan kebutuhannya.
Pelayanan Sosial Anak ini disosialisasikan kepada Kepala Dinas Sosial
Kabupaten/Kota se provinsi Lampung, dengan tujuan menjadikan SOP ini sebagai
acuan bagi Pemerintah Daerah untuk dapat mengimplementasikan proses pemberian
pelayanan dan penanganan kasus anak secara komprehensif, menyeluruh dan sesuai
dengan kebutuhannya.
Adapun
harapan setelah kegiatan ini, SOP menjadi acuan Pemerintah Daerah untuk dapat
menyusun sistem rujukan layanan anak dan membangun koordinasi yang lebih
intensif dengan lembaga terkait dan berbagai pihak yang fokus terhadap isu
anak. Kegiatan yang merupakan program PDAK (Pusat Dukungan Anak dan Keluarga)
bersama Save the Children ini, dapat menjadi upaya untuk mensejahterakan
anak-anak di Provinsi Lampung. (Ppid-Dinsos)
harapan setelah kegiatan ini, SOP menjadi acuan Pemerintah Daerah untuk dapat
menyusun sistem rujukan layanan anak dan membangun koordinasi yang lebih
intensif dengan lembaga terkait dan berbagai pihak yang fokus terhadap isu
anak. Kegiatan yang merupakan program PDAK (Pusat Dukungan Anak dan Keluarga)
bersama Save the Children ini, dapat menjadi upaya untuk mensejahterakan
anak-anak di Provinsi Lampung. (Ppid-Dinsos)