Ketum Granat Pertanyakan Penangguhan Sekdakab Tanggamus dkk

Hendry Yosodiningrat(2 dari kiri) saat memeberi keterangan

Bandarlampung-
Ketua Umum Gerakan Anti Narko
tika(Granat) Hendry Yosodiningrat mengapresiasi Dirnarkoba Polda Lampung yang telah mengungkap dan
menangkap Sekdakab Tanggamus Mukhlis Basri dkk.
“Ini
karena kesungguhan dan profesionalisme dan arahan pimpinan,” ucapnya Sabtu (11/02/2017).
Anggota DPR
RI
ini berujar, namun
beberapa hari ini banyak berita simpang siur akan kelanjutan kasus ini, pun
demi menjaga nama baik institusi Polri, karena Mukhlis Basri saat berada di
luar(bebas).

          
            Sekdakab Tanggamus Ditangkap Bersama PNS Wanita, Ini Sosoknya

“Dan
baru-baru ini mengadakan syukuran dan akan masuk kerja,” ujarnya.

Politisi
PDIP Lampung ini mengatakan,
DPD Granat Lampung akan menggelar aksi dikarenakan Mukhlis Basri
dibebaskan(rehab). Tujuan Hendry datang ke Lampung untuk mempertanyakan
perkembangan kasus Narkoba Mukhlis Basri dkk.
“Bukankah
sudah terbukti menggunakan Narkoba dari tes urine dan tes rambut?,”.
“Ditangguhkan,
apa dasarnya? Lalu benarkah akan direhab, apa dasarnya?,” ujarnya.
Ia berujar, jika
Mukhlis Basri dkk direhab(ditangguhkan) dasar apa kewenangan Dirnarkoba yang
menentukan rehab?
“Artinya
langkah melepas dari tahanan?,” ungkapnya.
Ia
menambahkan, kasus ini menimbulkan banyak spekulasi dan pertanyaan, Hendry
mengaku sulit bagi Granat untuk menjelaskan ke publik akan kasus ini.
“Kan
bukan pecandu?. Kami juga akan minta penjelasan BNN,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *