Mensos Khofifah Indar Parawansa. Foto ist |
Jakarta- Menteri Sosial RI Kofifah Indar
Parawansa membuka Rakornas Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Senin 30
Januari 2017 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
Parawansa membuka Rakornas Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Senin 30
Januari 2017 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
Kofifah
mengatakan,
arahan Presiden RI Joko Widodo agar seluruh bansos bisa diintegrasikan dalam
bentuk nontunai; secara bertahap akan berusaha diwujudkan melalui pelayanan
E-Warong KUBE.
mengatakan,
arahan Presiden RI Joko Widodo agar seluruh bansos bisa diintegrasikan dalam
bentuk nontunai; secara bertahap akan berusaha diwujudkan melalui pelayanan
E-Warong KUBE.
E-Warong
KUBE ini sebagai salah satu bentuk dalam mengonversikan program bantuan
langsung pangan menjadi bantuan dana pangan dalam bentuk tabungan di bank mitra
(Himbara) sehingga, penerima bantuan tidak perlu lagi menganteri untuk mengambil
dana bantuan sosial.
KUBE ini sebagai salah satu bentuk dalam mengonversikan program bantuan
langsung pangan menjadi bantuan dana pangan dalam bentuk tabungan di bank mitra
(Himbara) sehingga, penerima bantuan tidak perlu lagi menganteri untuk mengambil
dana bantuan sosial.
Penerima
program E-Warung KUBE ini mendapat saldo Rp110 ribu per bulan. Penerima bantuan
dana bantuan pangan ini mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank
Himbara.
program E-Warung KUBE ini mendapat saldo Rp110 ribu per bulan. Penerima bantuan
dana bantuan pangan ini mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank
Himbara.
Mensos juga
mengatakan, Konstitusi
Negara RI mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
oleh Negara.
mengatakan, Konstitusi
Negara RI mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
oleh Negara.
“Tetapi ketika ditanya berapa banyak
fakir miskin, siapa saja orangnya, dimana mereka berada, apa mata
pencahariannya, tidak ada satu jawaban yang pasti,“ katanya.
fakir miskin, siapa saja orangnya, dimana mereka berada, apa mata
pencahariannya, tidak ada satu jawaban yang pasti,“ katanya.
Masing-masing
instansi punya data sendiri, yang berbeda dengan data instansi lainnya.
instansi punya data sendiri, yang berbeda dengan data instansi lainnya.
Hal itu
terjadi karena masing-masing menentukan kriteria dan metodologi pendataan
sendiri, disesuaikan dengan kepentingan sektor masing-masing. Implikasinya
penanganan fakir miskin sering tidak tepat sasaran. Tanpa didukung data fakir
miskin yang jelas, akurat dan terpadu, maka program penangan fakir miskin bisa
salah alamat dan sulit diukur hasilnya.
terjadi karena masing-masing menentukan kriteria dan metodologi pendataan
sendiri, disesuaikan dengan kepentingan sektor masing-masing. Implikasinya
penanganan fakir miskin sering tidak tepat sasaran. Tanpa didukung data fakir
miskin yang jelas, akurat dan terpadu, maka program penangan fakir miskin bisa
salah alamat dan sulit diukur hasilnya.
Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, menentukan pentingnya
penetapan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk penanganan fakir miskin dan
verifikasi dan validasi data yang berbasis teknologi dan dijadikan sebagai data
terpadu.
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, menentukan pentingnya
penetapan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk penanganan fakir miskin dan
verifikasi dan validasi data yang berbasis teknologi dan dijadikan sebagai data
terpadu.
Dengan Basis
Data Terpadu maka diharapkan tidak akan terjadi simpang-siur masalah data fakir
miskin. Apabila ada kesalahan maka segera diverifikasi kembali.
Data Terpadu maka diharapkan tidak akan terjadi simpang-siur masalah data fakir
miskin. Apabila ada kesalahan maka segera diverifikasi kembali.
Sementara
itu Sekretaris Jenderal Kemensos RI Hary Z Suratin menyampaikan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial
dilaksanakan melalui program dan kegiatan rehabilitasi sosial, pemberdayaan
sosial, penanggulangan kemiskinan serta perlindungan dan jaminan sosial telah
memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pengurangan kemiskinan.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus diiringi dengan pengelolaan keuangan
yang profesional, terstruktur serta akuntansi. Oleh karena itu Rakornas Kesos
th 2017 yang bertemakan.
itu Sekretaris Jenderal Kemensos RI Hary Z Suratin menyampaikan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial
dilaksanakan melalui program dan kegiatan rehabilitasi sosial, pemberdayaan
sosial, penanggulangan kemiskinan serta perlindungan dan jaminan sosial telah
memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pengurangan kemiskinan.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus diiringi dengan pengelolaan keuangan
yang profesional, terstruktur serta akuntansi. Oleh karena itu Rakornas Kesos
th 2017 yang bertemakan.
“Sinergi pengelolaan program dan
anggaran dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada penerima manfaat
menjadi sangat penting dan strategis,” ucapnya.
anggaran dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada penerima manfaat
menjadi sangat penting dan strategis,” ucapnya.
Masih
menurut Sekjen Kemensos, Rakornas dilaksanakan pada tgl 29 Januari sd 1
Februari 2017 di Grand Sahid Jaya, Jakarta; dengan jumlah peserta sebanyak 607
orang terdiri dari Kemensos, Dinsos Provinsi seluruh Indonesia.
menurut Sekjen Kemensos, Rakornas dilaksanakan pada tgl 29 Januari sd 1
Februari 2017 di Grand Sahid Jaya, Jakarta; dengan jumlah peserta sebanyak 607
orang terdiri dari Kemensos, Dinsos Provinsi seluruh Indonesia.
Kabid
Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lampung Henry Riduan yang juga hadir dalam Rakor
menginformasikan bahwa dari Provinsi Lampung yang mengikuti Rakornas Kesos ini
disamping Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni juga Kabid Rehsos Ratna Fitriani, Kabid Bantuan
Sosial Maria Tamtina dan juga Kabid Bansos Dinsos Kota Bandar Lampung Santoso.
Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lampung Henry Riduan yang juga hadir dalam Rakor
menginformasikan bahwa dari Provinsi Lampung yang mengikuti Rakornas Kesos ini
disamping Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni juga Kabid Rehsos Ratna Fitriani, Kabid Bantuan
Sosial Maria Tamtina dan juga Kabid Bansos Dinsos Kota Bandar Lampung Santoso.
Sedangkan
menurut Santoso di Kota Bandar Lampung e-warong sudah di–louncing oleh Menteri Sosial RI pada
4 September 2016 di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Wayhalim.
menurut Santoso di Kota Bandar Lampung e-warong sudah di–louncing oleh Menteri Sosial RI pada
4 September 2016 di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Wayhalim.
“Target
e-warong di Kota Bandar Lampung sebanyak 55 unit yang akan dibangun oleh
Kemensos pada tahun 2017,” katanya. (Ppid-Dinsos)
e-warong di Kota Bandar Lampung sebanyak 55 unit yang akan dibangun oleh
Kemensos pada tahun 2017,” katanya. (Ppid-Dinsos)