Bagian Depan Emersia Hotel Bandarlampung |
Bandarlampung- Kabar tertangkapnya Sekdakab Tanggamus Mukhlis Basri oleh
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Sabtu (21/01/2017) sekitar pukul 23.30
WIB, dibenarkan oleh Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Soedjarno.
“Jadi benar kejadian itu, tadi malam sekitar
pukul 23.30 WIB. Dit Narkoba menggrebek empat pria berinisial MB, NI, EY, dan
DL serta satu wanita berinisial O, Dari penggeledahan ditemukan dua butir
erimin 5 atau happy five jenis psikotropika golongan IV dalam dompet MB dan
lima butir lagi di dalam kotak perhiasan O,” beber Irjen Pol Soedjarno, Minggu
(22/1/2017) siang didampingi pejabat utama dan Kapolres
Tanggamus, AKBP Ahmada Mamora, saat akan melaksanakan kunjungan kerja ke
Lampung Barat.
pukul 23.30 WIB. Dit Narkoba menggrebek empat pria berinisial MB, NI, EY, dan
DL serta satu wanita berinisial O, Dari penggeledahan ditemukan dua butir
erimin 5 atau happy five jenis psikotropika golongan IV dalam dompet MB dan
lima butir lagi di dalam kotak perhiasan O,” beber Irjen Pol Soedjarno, Minggu
(22/1/2017) siang didampingi pejabat utama dan Kapolres
Tanggamus, AKBP Ahmada Mamora, saat akan melaksanakan kunjungan kerja ke
Lampung Barat.
Saat ini
lima orang yang diamankan termasuk pejabat kabupaten Tanggamus, sedang
diperiksa secara instensif oleh Dit Narkoba. Mereka juga sudah dilakukan tes
urine.
lima orang yang diamankan termasuk pejabat kabupaten Tanggamus, sedang
diperiksa secara instensif oleh Dit Narkoba. Mereka juga sudah dilakukan tes
urine.
Diketahui, Sekretaris Daerah Kabupaten
(Sekdakab) Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri ditangkap jajaran Direktorat
Reserse Narkoba Polda Lampung, Sabtu (21/01) di Hotel Emersia Bandarlampung.
(Sekdakab) Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri ditangkap jajaran Direktorat
Reserse Narkoba Polda Lampung, Sabtu (21/01) di Hotel Emersia Bandarlampung.
Bersamaan
dengan itu, polisi juga menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov
Lampung Oktarika, dan satu anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan dari Fraksi PDIP,
dua pegawai swasta Doni Lesmana dan Eddi Yusuf. (*)
dengan itu, polisi juga menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov
Lampung Oktarika, dan satu anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan dari Fraksi PDIP,
dua pegawai swasta Doni Lesmana dan Eddi Yusuf. (*)