Akademisi UBL, Gindha Ansori Wayka |
Bandarlampung- Sekdakab Tanggamus, Mukhlis Basri
bersama teman wanitanya seorang oknum PNS Pemprov Lampung Oktarika, satu oknum
anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan Fraksi PDIP, dua pegawai swasta Doni Lesmana
bin taufik dan Eddi Yusuf bin Anang Yusuf.
bersama teman wanitanya seorang oknum PNS Pemprov Lampung Oktarika, satu oknum
anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan Fraksi PDIP, dua pegawai swasta Doni Lesmana
bin taufik dan Eddi Yusuf bin Anang Yusuf.
Kelimanya
ditangkap jajaran Dirnarkoba Polda Lampung pada Sabtu(21/01) sekitar pukul
23:30 wib di kamar nomor 207 hotel Emersia Bandarlampung.
ditangkap jajaran Dirnarkoba Polda Lampung pada Sabtu(21/01) sekitar pukul
23:30 wib di kamar nomor 207 hotel Emersia Bandarlampung.
Akademisi dari Universitas Bandar Lampung(UBL) Gindha
Ansori Wayka menilai, sebagai
bagian dari penggerak penegakan hukum tentu pihaknya mengapresiasi yang luar biasa atas
kinerja kepolisian khususnya Direktorat Narkoba Polda Lampung.
Ansori Wayka menilai, sebagai
bagian dari penggerak penegakan hukum tentu pihaknya mengapresiasi yang luar biasa atas
kinerja kepolisian khususnya Direktorat Narkoba Polda Lampung.
Ia berujar, tertangkapnya Sekdakab Tanggamus ini adalah prestasi dan pencapaian yang luar
biasa di mata masyarakat. Oleh karenanya atas kinerja para
bawahan ini jangan sampai dikebiri oleh kepentingan kelompok tertentu sehingga
tak ada penjeraan terhadap pelaku.
biasa di mata masyarakat. Oleh karenanya atas kinerja para
bawahan ini jangan sampai dikebiri oleh kepentingan kelompok tertentu sehingga
tak ada penjeraan terhadap pelaku.
”Apalagi
yang bersangkutan sebagai pejabat pemerintah,” kata Ansori,
Minggu(22/01/2017).
yang bersangkutan sebagai pejabat pemerintah,” kata Ansori,
Minggu(22/01/2017).
Seharusnya kata Koordinator KPKAD ini, hukum menjadi
penjera bagi penyalahgunaan narkoba baik sebagai korban (pemakai) maupun bandar
atau pengedar, ia berharap sebagai masyarakat hendaknya para pejabat tidak melakukan hal-hal
seperti ini dan ini cukup memalukan birokrasi.
penjera bagi penyalahgunaan narkoba baik sebagai korban (pemakai) maupun bandar
atau pengedar, ia berharap sebagai masyarakat hendaknya para pejabat tidak melakukan hal-hal
seperti ini dan ini cukup memalukan birokrasi.
Perilaku ini
sangat naif dan tak pantas, apalagi usia sudah mapan oleh karena para pejabat
harus menjaga diri dan keluarga agar terhindar dari narkoba. Harapan terbesar
lagi kepada Polda Lampung jangan berkesimpulan jika Sekda Tanggamus hanya jadi korban
Narkoba oleh karenanya harus direhabilitasi.
sangat naif dan tak pantas, apalagi usia sudah mapan oleh karena para pejabat
harus menjaga diri dan keluarga agar terhindar dari narkoba. Harapan terbesar
lagi kepada Polda Lampung jangan berkesimpulan jika Sekda Tanggamus hanya jadi korban
Narkoba oleh karenanya harus direhabilitasi.
“Kalau
ini bahasanya yang keluar sebagai ending kasus Narkoba ini. Copot saja Status Tipe A Polda Lampung itu,”
ungkapnya. (*)
ini bahasanya yang keluar sebagai ending kasus Narkoba ini. Copot saja Status Tipe A Polda Lampung itu,”
ungkapnya. (*)