Pemda Lampung Timur Tertibkan 254 Randis

Suasana Penertiban Randis Pemda Lampung Timur
Lampung
Timur – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur tertibkan Kendaraan Dinas
(Randis) melalui kegiatan ‘Apel Kendaraan Dinas Operasional’.
Sebanyak 254
Randis dikumpulkan di lapangan depan Pemda setempat Kamis (12/01/2017).
PJ
Sekretaris Daerah Lampung Timur Puji Rianto selaku Ketua Panitia kegiatan
didampingi panitia lainnya mengatakan, kegiatan terselenggara mengacu pada
Perda No 18 Tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
PP No 27
Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah.
Dan
Keputusan Mendagri No 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik
Daerah.
Karenanya,
sebanyak 254 unit Randis roda 4, dengan tipe jeep, minibus, pick-up, yang saat
ini masih ada pada 35 SKPD Nomenklatur lama, dan akan ditetapkan selanjutnya
kepada 37 SKPD sesuai Nomenklatur baru.
Ia berujar,
dari 254 unit Randis itu akan ditertibkan sehingga semua Randis itu diserahkan
ke panitia, sipatnya wajib tanpa terkecuali, kemudian untuk Randis yang tidak
diserahkan maka akan dtarik paksa, karena usai pemeriksaan melalui apel ini.

“Semua
Randis akan kita serahkan kembali kepada masing-masing SKPD sesuai
peruntukannya,” tegas Puji Rianto. (FR)a

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *