|
|
Lokasi Sungai Tercemar Diduga Akibat Limbah PT Patimas |
Lampung
Timur – Meski banyak dikeluhkan akan pengolahan limbah dan
ditengarai belum memiliki izin, PT Patimas yang berada di Desa Ganti Warno Kecamatan Pekalongan Lampung Timur masih beroperasi.
Pabrik
pengolahan tepung Tapioka ini mestinya sudah tutup, kenyataanya,
hingga saat ini pabrik tersebut masih beroperasi sebagaimana
mestinya.
pengolahan tepung Tapioka ini mestinya sudah tutup, kenyataanya,
hingga saat ini pabrik tersebut masih beroperasi sebagaimana
mestinya.
Mantan
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lampung Timur Yudinal, yang
saat ini menjabat di Kepala
Dinas Kelautan
Peternakan dan Perikanan(DKP) menegaskan, saat dirinya masih menjadi Kepala BLH, ia telah memberikan disposisi terakhir agar pabrik Tapioka milik PT Patimas segera ditutup.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lampung Timur Yudinal, yang
saat ini menjabat di Kepala
Dinas Kelautan
Peternakan dan Perikanan(DKP) menegaskan, saat dirinya masih menjadi Kepala BLH, ia telah memberikan disposisi terakhir agar pabrik Tapioka milik PT Patimas segera ditutup.
Yudinal mengaku, se–masa dirinya menjabat pernah ada keluhan dari warga setempat dan surat pernyataan(kesanggupan) dari PT Patimas soal pembuangan
limbah.
limbah.
“Karena
kajadian itu terjadi berulang. Maka saya disposisikan untuk ditutup,” tegas Yudinal, Rabu(04/01/2016).
Baca: Limbah PT Mitra Patimas Lampung Timur Disoal
kajadian itu terjadi berulang. Maka saya disposisikan untuk ditutup,” tegas Yudinal, Rabu(04/01/2016).
Baca: Limbah PT Mitra Patimas Lampung Timur Disoal
PT Mitra Patimas Terancam Ditutup Oleh Pemkab Lampung Timur
PT Mitra Patimas Pekalongan Lampung Timur Diduga Beroperasi Ilegal
Berbeda
dengan mantan Kepala BLH, Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Limbah
BLH Mustajab, justeru
menghindar dari awak media saat dimintai keterangannya, terkait tindak lanjut dari isi pernyataan pihak
PT Patimas, yang intinya mengakui semua kesalahan managemen perusahaan PT
Patimas dalam sistem pengolahan limbah.
dengan mantan Kepala BLH, Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Limbah
BLH Mustajab, justeru
menghindar dari awak media saat dimintai keterangannya, terkait tindak lanjut dari isi pernyataan pihak
PT Patimas, yang intinya mengakui semua kesalahan managemen perusahaan PT
Patimas dalam sistem pengolahan limbah.
Bukan hanya
itu, seperti diketahui sebelumnya, limbah PT Patimas diduga telah mencemari
sepanjang sungai Way Sekampung, sehingga pada aliran sungai tersebut tidak lagi
ada ikan yang bisa hidup karena
diduga tercemar akibat limbah pabrik. (FR)
itu, seperti diketahui sebelumnya, limbah PT Patimas diduga telah mencemari
sepanjang sungai Way Sekampung, sehingga pada aliran sungai tersebut tidak lagi
ada ikan yang bisa hidup karena
diduga tercemar akibat limbah pabrik. (FR)