Mengapa PT Patimas Lampung Timur Masih Beroperasi?

Lokasi Sungai Tercemar Diduga Akibat Limbah PT Patimas

Lampung
Timur –
Meski banyak dikeluhkan akan pengolahan limbah dan
ditengarai belum memiliki izin, PT Patimas yang berada di Desa Ganti Warno Kecamatan Pekalongan Lampung Timur masih beroperasi.

Pabrik
pengolahan tepung Tapioka ini mestinya sudah tutup, kenyataanya,
hingga saat ini pabrik tersebut masih beroperasi
sebagaimana
mestinya
.
Mantan
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lampung Timur Yudinal,
yang
saat ini menjabat
di Kepala
Dinas Kelautan
Peternakan dan Perikanan
(DKP) menegaskan, saat dirinya masih menjadi Kepala BLH, ia telah memberikan disposisi terakhir agar pabrik Tapioka milik PT Patimas segera ditutup.
Yudinal mengaku, semasa dirinya menjabat pernah ada keluhan dari warga setempat dan surat pernyataan(kesanggupan) dari PT Patimas soal pembuangan
limbah.
“Karena
kajadian itu terjadi berulang
. Maka saya disposisikan untuk ditutup,” tegas Yudinal, Rabu(04/01/2016).

Baca: Limbah PT Mitra Patimas Lampung Timur Disoal

PT Mitra Patimas Terancam Ditutup Oleh Pemkab Lampung Timur

PT Mitra Patimas ‎Pekalongan Lampung Timur Diduga Beroperasi Ilegal

Berbeda
dengan mantan Kepala BLH, Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Limbah
BLH Mustajab, just
eru
menghindar
dari awak media saat dimintai keterangannya, terkait tindak lanjut dari isi pernyataan pihak
PT Patimas, yang intinya mengakui semua kesalahan managemen perusahaan PT
Patimas dalam sistem pengolahan limbah.
Bukan hanya
itu, seperti diketahui sebelumnya, limbah PT Patimas diduga telah mencemari
sepanjang sungai Way Sekampung, sehingga pada aliran sungai tersebut tidak lagi
ada
ikan yang bisa hidup karena
diduga tercemar akibat limbah pabrik
. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *