ist |
Mesuji –
Meski secara otonomi posisi wilayah Dusun Teluk Gedung Kuala Mesuji masuk dalam
wilayah otonomi Kabupaten Tulang Bawang, namun Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD)
Kabupaten Mesuji
memastikan sekitar 720 warga yang mendiami wilayah tersebut
akan didata untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak mendatang.
Ketua
KPUD Mesuji Saiful
Anwar, mengatakan, meski secara otonomi wilayah Dusun Teluk Gedung Kuala Mesuji masuk ke Kabupaten Tulang
Bawang, namun penduduk di sana mengantongi Kartu Tanda Penduduk elektronik
(e-KTP).
KPUD Mesuji Saiful
Anwar, mengatakan, meski secara otonomi wilayah Dusun Teluk Gedung Kuala Mesuji masuk ke Kabupaten Tulang
Bawang, namun penduduk di sana mengantongi Kartu Tanda Penduduk elektronik
(e-KTP).
“Kabupaten
Mesuji,“ ungkapnya, Jum’at(30/12/2016).
Mesuji,“ ungkapnya, Jum’at(30/12/2016).
Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan warga setempat telah masuk ke Daftar Pemilih Tetap
(DPT) Kabupaten Mesuji.
(DPT) Kabupaten Mesuji.
Saiful
menuturkan, mengingat wilayahnya
masuk Tulang Bawang maka penduduk Dusun Teluk Gedung dan Kuala Mesuji akan melakukan pemilihan
di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat di desa yang masuk wilayah Kabupaten
Mesuji.
menuturkan, mengingat wilayahnya
masuk Tulang Bawang maka penduduk Dusun Teluk Gedung dan Kuala Mesuji akan melakukan pemilihan
di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat di desa yang masuk wilayah Kabupaten
Mesuji.
“Sementara
desa yang terdekat yakni di Desa Sidang Muara Jaya,“ ucapnya. (San)
desa yang terdekat yakni di Desa Sidang Muara Jaya,“ ucapnya. (San)