Alot, APBD Tahun 2017 Kabupaten Lampung Timur Disahkan

Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim Menandatangani Pengesahan APBD 2017

Lampung
Timur – Rabu (28/12/2016)
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur(Lamtim) menggelar Rapat
Paripurna Istimewa pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah(RAPBD) Tahun Anggaran(TA) 2017.

Bak pepatah,
‘Semakin Kuat Daya Tekan, Semakin Besar Nilai Tawar.

Baca: Pembahasan Anggaran, DPRD Lampung Timur Berang Dengan Dinas PU

Ada Apa Bupati Lampung Timur Dengan Kadis PU?

Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur Pembahasan RAPBD 2017 dan Raperda Diwarnai WO 
 
Pengesahan Anggaran Tahun 2017 Lampung Timur 3 Kali Tertunda, Ada Apa Dengan Bupati ?
Ya, di
penghujung tahun 2016 ini nampaknya lembaga eksekutif dan legislatif sudah
‘deal’, terbukti mereka menyetujui pengesahan APBD TA 2016 setelah 3 kali gagal.

Rapat
paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif,
turut hadir Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dan Wakil Bupati Zaeful
Bukhari.
Selain itu
hadir juga para Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, 48 Anggota Dewan dari 50 Anggota,
para kepala Dinas dan camat se-Lampung Timur.
Wakil ketua
DPRD Hendri Nurhadi saat membacakan laporan Badan Anggaran(Banang) mengatakan,
proyeksi pendapatan TA 2017 sebesar Rp1.516.063.952.400 yang bersumber dari
Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp121.167.544.400, dana perimbangan
Rp1.133.360.197.000, serta lain-lain pendapatan yang sah  Rp261.536.211.000.
Selain itu
belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.556.063.952.400 yang terdiri dari
belanja tidak langsung Rp 1.109.020.256.400 dan belanja langsung sebesar Rp
447.043.696.000, sedangkan berdasarkan perhitungan antara jumlah pendapatan dan
jumlah belanja, terdapat defisit sebesar Rp 40
Miliar yang mana defisit tersebut akan
dibiayai dari Pembiayaan Daerah.
Ia
menambahkan pihaknya cukup berbangga karena berdasarkan informasi dari
Kementrian Keuangan RI Kabupaten Lampung Timur mendapat dana transfer dari
Pemerintah Pusat TA 2017 yang terdiri dari Dana Alokasi Khsus(DAK) fisik
sebesar Rp 151
,7 juta dan DAK nonfisik sebesar Rp267, 8
Miliar
,tambahan Dana Desa(DD)
sebesar Rp46
,7 Miliardan dana bagi hasil sebesar Rp 13,5 Miliar. Namun dana transfer tersebut
menunggu hasil evaluasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Oleh karena
DPRD Lampung Timur dalam hal ini terkait APBD 2017 memberikan saran kepada
Pemerintah Daerah Lampung Timur  agar
kinerja pemerintah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dapat lebih
optimal dan fokus dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan yang telah
direncanakan.
Bupati
Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan, pihaknya menguc
Ia berharap,
mudah-mudahan dengan disahkannya APBD TA 2017 ini akan apkan terima kasih
kepada para Anggota DPRD Lampung Timur yang telah mengesahkan APBD Kabupaten
Lampung Timur TA 2017. membawa kemakmuran serta kesejahteraan.
“Untuk
masyarakat Lampung Timur Bumi Tuah Bepadan ini,” pungkasnya. (FR)
           

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *