Dugaan Pelanggaran Pilkada Lampung Barat, Panwas Masuk Angin?

ist

Lampung Barat- Tim advokasi Paslonkada Lampung
Barat(Lambar), Parosil Mabsus-Mad Hasnurin(PM-MH) beberapa kali melaporkan
dugaan pelanggaran Pilkada kubu Edi Irawan Arief-Paisoi(Edi-Pai) atas dugaan,
penistaan agama, gelar S.Pd dan dugaan kampanye kubu Edi-Pai berkampanye di
tempat ibadah ke Panwas setempat.

Namun laporan tinggal laporan. Keseriusan Panwaslu
Lambar dalam menangani laporan itu dipertanyakan. Ada apa dengan Panwas Lampung
Barat?

Divisi Penindakan Panwas Lambar, Izhar mengaku,
laporan dugaan pelanggaran kubu Edi-Pai sudah masuk di Gakumdu. 

“Secara global tidak memenuhi unsur,”
ucap Izhar, Rabu(14/12/2016).
Dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan itu di
antaranya, soal gelar Sarjana Pendidikan(S.Pd) dan tudingan penistaan agama
tidak memenuhi unsur serta dugaan pihak Edi-Pai berkampanye di dalam Masjid.

“Acara itu di halaman bukan di dalam(Masjid). 
Disinggung saat diklarifikasi, siapa yang hadir
dari kubu Edi-Pai di kantor Panwas setempat ?.

“Waktu diklarifikasi advokat yang
datang,” ucapnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *