Bandarlampung- Jum’at(09/12/2016) malam Gubernur Lampung menerima penghargaaan Aditya Karya Mahatva Yodha Award Tahun 2016, yakni Pemberian Penghargaan Pembina Umum Karang Taruna Terbaik Tingkat Provinsi Tahun 2016.
Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Pemprov. Lampung Heriyansyah yang turut mendampingi Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menjelaskan, Pemberian Penghargaan ini diberikan kepada Kepala Daerah yang telah peduli dan konsisten dalam mendukung Karang Taruna dalam menyelesaikan permasalahan sosial. Pemberian penghargaan sendiri diberikan langsung oleh Ketua Umum Karang Taruna Nasional Didik Mukrianto di Ballroom Hotel Horison Palembang, Sumatera Selatan. Selain Provinsi Lampung, ada 6 daerah lainnya di Indonesia yang juga menerima penghargaan ini seperti Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.
Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah, Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Republik Indonesia Hartono Laras, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Djoko Prastowo, Walikota Palembang Harnojoyo, serta Kepala Daerah Bupati/Walikota penerima penghargaan yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara pemberian penghargaaan Aditya Karya Mahatva Yodha Award Tahun 2016 ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Kerja Nasional dan Kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna Nasional yang tahun 2016 ini diadakan di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan yang mengusung tema “Mengunggah kepedulian, mewujudkan karya dan kepedulian”, ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga digelar bakti sosial seperti pemberian kaki palsu, bedah rumah dan pemberian kacamata. Serta dihari berikutnya dilanjutkan dengan kegiatan bersama Walikota Palembang seperti gotong royong membersihkan musholla, membersihkan kali, sekolah. Sementara itu kegiatan ini juga ada diisi dengan Seminar Nasional mengenai Deklarasi Gerakan Nasional Anti Narkoba (GERNAS KARTIKA) dan Deklarasi Gerakan Nasional Anti Teroris (GERN
(GERNAS ANTI TERORIS) dengan narasumber dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kepolisian, dan BNN. Pungkas Kabag Humas. (Rls)