Pembangunan PRI Desa Trimulyo Lampung Timur, Siapa Untung? Siapa Buntung?

Kades Trimulyo Misijo (Kiri) dan Amir Faisol(Kanan)
Lampung Timur – Geliat pembangunan
di Kabupaten Lampung Timur(Lamtim) tampaknya selalu ada, pembangunan Puskesmas Rawat
Inap(PRI)Tahun Anggaran 2016 banyak ditunggu pembangunannya, namun apa jadinya
jika pembangunan itu berbeda dengan ‘judul’ anggaran.
Pembangunan PRI di Desa
Trimulyo kabupaten setempat, tuai protes dan menyisakan banyak pertanyaan, dikarenakan,
pembangunan PRI sesuai rencana kegiatan awal ada di Desa Trimulyo namun
pelaksaannya ada di Desa Hargo Mulyo Kecamatan Sekampung.
Kepala Desa Trimulyo, Misijo
dibuat berang dengan keadaan tersebut. Bukan tanpa sebab ia meradang, dikarenakan,
di wilayahnya masih sangat membutuhkan PRI sebagai sarana penunjang kesehatan.
Menurut Misijo, banyak
warga desa yang dipimpinnya merasa kecewa dengan adanya pembangunan PRI
tersebut. Pun ia mengaku pembangunan PRI itu tidak pernah ada koordinasi dengan
dirinya selaku Kepala Desa Trimulyo.
Ia mengaku, mengetahui adanya
pembangunan PRI Tri Mulyo itu setelah melihat Rencana Kerja Anggaran(RKA),
namun setelah ditanyakan pada Kepala PRI Trimulyo, ternyata untuk bangunan baru
di Desa Hargo Mulyo.
“Itu semua kewenangan
Dinas Kesehatan, keterangan kepala Puskes,” kata Misijo menirukan kalimat
Kepala PRI Trimulyo.
Dikatakannya, pengajuan
awal untuk pembangunan PRI tersebut adalah untuk relokasi Puskesmas Induk yang
membawahi 9 desa yang ada di Kecamatan Sekampung, tepatnya di Desa Trimulyo,
namun dirinya merasa heran serta mempertanyakan, mengapa pembangunan PRI bisa berpindah
ke Desa Hargo Mulyo.
ia berharap, PRI itu tetap
dibangun di Desa Tri Mulyo sesuai nama dan ‘judul’ pada anggarannya.
Namun faktanya pembangunan
PRI tetap di Desa Hargo Mulyo. Pun kata Misijo, wajar jika dirinya dan warga
setempat kecewa dengan sistem birokrasi dan realisasi pembangunan di Kabupaten
Lampung Timur ini.
“Kalau alasan lahan, tentu
kita akan upayakan,” tegas Misijo kecewa.
Dinkes Beralibi Soal Lahan
Kepala Bidang Sarana
Prasarana Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, Suparjo sekaligus sebagai
Kuasa Pungguna Anggaran(KPA) dalam kegiatan anggaran Pembangunan PRI Desa Trimulyo
mengakui adanya rencana relokasi puskes Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung,
namun pelaksanaanya ada di Desa Hargo Mulyo, dikarenakan lahan untuk lokasi PRI
berada di Desa Hargo Mulyo.
Soal pelaksanaan
pembangunan PRI di kabupaten ini di antaranya, ada ‘judul’ berbeda dengan
lokasi, tetap dapat berjalan meskipun diakui rencana relokasi pada PRI Desa Tri
Mulyo, namun dalam DPA tertera Pembangunan PRI Tri Mulyo, kenyataannya pembangunan
dilakukan di Hargo Mulyo.
Ditemui di kediamannya, Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan PRI Trimulyo, Alius mengaku tidak
banyak mengetahui segala proses perencanaan dan pembangunan proyek, hanya
membantu dalam proses adminstrasi semata.
Persoalan ini, tampaknya
bukan hanya sebatas lokasi pembangunan PRI yang menelan dana Rp1,2 Miliar lebih
itu.
Ternyata juga muncul
pertanyaan dari salah satu rekanan Lampung Timur, Direktur Utama PT Sukadana
Prima Lestari, Amir Faisol yang mempertanyakan perihal lelang. Amir mempertanyakan
keabsahan lelang tersebut.
“Saya selaku peserta
lelang, dan mengetahui proses lelang Puskes itu gagal. tetapi kok bisa dilaksanakan?,” ucap Amir
Faisol, Jum’at(09/12/2016).
Amir juga menyoroti adanya
kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan PRI Desa Trimulyo tersebut, pasalnya,
Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Dinas Kesehatan, sekaligus sebagai Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) dan menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran pada Suparjo Kepala Bidang
Sarana Prasarana Dknas Kesehatan. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *