KALIANDA –
Diduga memeras Kepala Desa Tanjungjaya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung
Selatan, 2 orang oknum anggota LSM ditangkap polisi, Kamis (01/12/2016)
Kedua pelaku itu, yakni Ainul Fajri (50) warga
Desa Maja Kecamatan Kalianda dan M.Yusuf Afrizal (31) warga Desa Pauh
Tanjungiman Kecamatan Kalianda. Keduanya ditangkap saat berada di kompleks
perkantoran Bupati Lampung Selatan sekitar pukul 10.00 wib.
Desa Maja Kecamatan Kalianda dan M.Yusuf Afrizal (31) warga Desa Pauh
Tanjungiman Kecamatan Kalianda. Keduanya ditangkap saat berada di kompleks
perkantoran Bupati Lampung Selatan sekitar pukul 10.00 wib.
Kapolsek Palas Iptu Budi Purnomo saat
dihubungi membenarkan sudah melakukan OTT kepada dua orang pelaku atas kasus
dugaan pemerasan terhadap Yusuf (41) Kepala Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas,
Kabupaten Lampung Selatan.
dihubungi membenarkan sudah melakukan OTT kepada dua orang pelaku atas kasus
dugaan pemerasan terhadap Yusuf (41) Kepala Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas,
Kabupaten Lampung Selatan.
Saat dilakukan penangkapan, pihak Kepolisian
Polsek Palas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3
juta dari tangan dua orang pelaku tersebut. Uang itu diduga hasil dari tindakan
pemerasan terhadap kepala desa terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) di desa
setempat.
Polsek Palas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3
juta dari tangan dua orang pelaku tersebut. Uang itu diduga hasil dari tindakan
pemerasan terhadap kepala desa terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) di desa
setempat.
“Ya benar kita OTT, karena ditangan
pelaku kita amankan uang tunai sebesar Rp.3juta dari hasil pemerasan. Lokasi
penangkapan kita lakukan di kompleks pemda (Lampung Selatan),” terang Budi
Purnomo.
pelaku kita amankan uang tunai sebesar Rp.3juta dari hasil pemerasan. Lokasi
penangkapan kita lakukan di kompleks pemda (Lampung Selatan),” terang Budi
Purnomo.
Dijelaskan Kapolsek, bila pelaku meminta uang
total sebesar Rp20 juta rupiah. Namun, kepala desa memberikannya secara mengangsur
hingga saat ini uang yang diserahkan total mencapai nilai Rp14,8 juta.
total sebesar Rp20 juta rupiah. Namun, kepala desa memberikannya secara mengangsur
hingga saat ini uang yang diserahkan total mencapai nilai Rp14,8 juta.
“Kedua orang ini, kerap menakut-nakuti
kepala desa dengan mengancam kasus itu akan diserahkan ke pihak yang berwenang
demi memuluskan langkahnya itu untuk mendapatkan sejumlah uang. Karena merasa
resah dengan tindak-tanduk pelaku, pihak kepala desa melaporkan kejadian itu,
makanya kita lakukan OTT setelah antara kedua belah pihak melakukan pertemuan.
Terakhir tadi, pelaku meminta uang sebesar Rp3 juta, dan ini menjadi barang bukti
kami dipersidangan nanti,” tukasnya seraya mengatakan telah terjadi 3 kali
penyerahan uang dari ke kepala desa kepada pelaku, yakni yang pertama sebesar
Rp2,8juta, kemudian Rp9juta dan yang yang terakhir Rp3juta.
kepala desa dengan mengancam kasus itu akan diserahkan ke pihak yang berwenang
demi memuluskan langkahnya itu untuk mendapatkan sejumlah uang. Karena merasa
resah dengan tindak-tanduk pelaku, pihak kepala desa melaporkan kejadian itu,
makanya kita lakukan OTT setelah antara kedua belah pihak melakukan pertemuan.
Terakhir tadi, pelaku meminta uang sebesar Rp3 juta, dan ini menjadi barang bukti
kami dipersidangan nanti,” tukasnya seraya mengatakan telah terjadi 3 kali
penyerahan uang dari ke kepala desa kepada pelaku, yakni yang pertama sebesar
Rp2,8juta, kemudian Rp9juta dan yang yang terakhir Rp3juta.
Ia
menyatakan, kedua tersangka saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi
Mapolsek Palas dengan LP/B-1692/XI/2016LPG/Lamsel/Palas tangal 30 November
2016.
menyatakan, kedua tersangka saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi
Mapolsek Palas dengan LP/B-1692/XI/2016LPG/Lamsel/Palas tangal 30 November
2016.
Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang
pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Sementara
itu, menurut salah seorang anggota Satpol-PP yang berjaga di pos gerbang masuk
kantor bupati Lampung Selatan mengatakan, sebelum diamankan petugas pelaku
masuk melalui gerbang kantor dengan mengendarai sepeda motor. Tak lama setelah
berada di dalam kawasan kantor bupati, sekitar empat orang anggota kepolisian
yang menggunakan kendaraan Avanza warna silver langsung menciduk keduanya dan
selanjutnya dimasukan ke dalam mobil tersebut, lalu membawa keduanya.
itu, menurut salah seorang anggota Satpol-PP yang berjaga di pos gerbang masuk
kantor bupati Lampung Selatan mengatakan, sebelum diamankan petugas pelaku
masuk melalui gerbang kantor dengan mengendarai sepeda motor. Tak lama setelah
berada di dalam kawasan kantor bupati, sekitar empat orang anggota kepolisian
yang menggunakan kendaraan Avanza warna silver langsung menciduk keduanya dan
selanjutnya dimasukan ke dalam mobil tersebut, lalu membawa keduanya.
“Saya
nggak tahu secara persis kejadiannya, tapi kalau ada dua orang yang diamankan
benar itu, tadi saya sempat melihat dua orang itu dimasukkan ke dalam mobil
oleh beberapa orang yang katanya polisi, persis di belakang pos jaga kita,”
ujar anggota Satpol-PP ini tanpa mau identitasnya dipublikasikan. (Ipunk).
nggak tahu secara persis kejadiannya, tapi kalau ada dua orang yang diamankan
benar itu, tadi saya sempat melihat dua orang itu dimasukkan ke dalam mobil
oleh beberapa orang yang katanya polisi, persis di belakang pos jaga kita,”
ujar anggota Satpol-PP ini tanpa mau identitasnya dipublikasikan. (Ipunk).