Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim. Foto Ist |
Lampung
Timur – Kabar perpecahan antar dua lembaga pengelola Pemerintahan di Kabupaten
Lampung Timur mulai terjadi.
Diduga kuat
perpecahan antara DPRD dan Pemda Lampung Timur itu karena belum adanya ‘deal’
pengesahan anggaran tahun 2017.
perpecahan antara DPRD dan Pemda Lampung Timur itu karena belum adanya ‘deal’
pengesahan anggaran tahun 2017.
Lalu siapa
yang untung ? Siapa yang buntung?
yang untung ? Siapa yang buntung?
Informasi
yang dihimpun, dugaan dua lembaga yang tidak solid itu mengakibatkan gagalnya
pengesahan anggaran tahun 2017.
yang dihimpun, dugaan dua lembaga yang tidak solid itu mengakibatkan gagalnya
pengesahan anggaran tahun 2017.
Itu tampak
terlihat dari rencana pengesahan APBD tahun 2017 pada Senin(28/11) yang lalu
tertunda dikarenakan Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim tidak dapat hadir
di rapat itu, dengan alasan sedang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan
Umum(PU) setempat, meskipun DPRD setempat rela menunggu hingga malam hari.
terlihat dari rencana pengesahan APBD tahun 2017 pada Senin(28/11) yang lalu
tertunda dikarenakan Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim tidak dapat hadir
di rapat itu, dengan alasan sedang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan
Umum(PU) setempat, meskipun DPRD setempat rela menunggu hingga malam hari.
Ironisnya,
perihal absen-nya orang nomor satu di Lampung Timur itu di paripurna tersebut,
hanya disampaikan secara lisan, melalui Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD).
perihal absen-nya orang nomor satu di Lampung Timur itu di paripurna tersebut,
hanya disampaikan secara lisan, melalui Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD).
Alhasil DPRD
setempat meradang karena merasa disepelekan. Perwakilan Fraksi PDIP Lampung
Timur, Joko Pramono mengatakan, Bupati Lampung Timur(Chusnunia) sudah hadir ke
gedung DPRD, dan mengatakatan tidak bisa ikut menghadiri rapat DPRD tentang
Program Legeslasi Daerah (Prolegda).
setempat meradang karena merasa disepelekan. Perwakilan Fraksi PDIP Lampung
Timur, Joko Pramono mengatakan, Bupati Lampung Timur(Chusnunia) sudah hadir ke
gedung DPRD, dan mengatakatan tidak bisa ikut menghadiri rapat DPRD tentang
Program Legeslasi Daerah (Prolegda).
“Karena
masih rapat koordinasi dengan Dinas PU, namun katanya, bupati berjanji akan
hadir pada paripurna pengambilan keputusan tentang anggaran 2017,” ucap
Joko menirukan kalimat Chusnunia Chalim, Kamis(01/12/2016).
masih rapat koordinasi dengan Dinas PU, namun katanya, bupati berjanji akan
hadir pada paripurna pengambilan keputusan tentang anggaran 2017,” ucap
Joko menirukan kalimat Chusnunia Chalim, Kamis(01/12/2016).
Karenanya,
kata Joko, rapat Paripurna Prolegda tetap berjalan meski bupati hanya diwakili
Asisten II Bidang Pembangunan Sekretariat Pemda Lampung Timur, Junaidi.
kata Joko, rapat Paripurna Prolegda tetap berjalan meski bupati hanya diwakili
Asisten II Bidang Pembangunan Sekretariat Pemda Lampung Timur, Junaidi.
“Semestinya
pada Paripurna Prolegda itu dilanjutkan dengan paripurna pengambilan keputusan
tentang anggaran 2017,”.
pada Paripurna Prolegda itu dilanjutkan dengan paripurna pengambilan keputusan
tentang anggaran 2017,”.
“Karena
bupati tidak juga kunjung datang maka sidang di-skors, sembari menunggu
bupati,” tambahnya.
bupati tidak juga kunjung datang maka sidang di-skors, sembari menunggu
bupati,” tambahnya.
Lebih jauh
dikatakannya, sidang Paripurna belum juga dilaksanakan lantaran menunggu bupati
yang tidak kunjung hadir, tiba-tiba yang hadir Kepala DP2KAD, Senin Mustakim
dan Ass II, Junaidi justeru hadir sebagai perwakilan Kepala Daerah untuk
menghadiri rapat Paripurna tersebut, tentu Lembaga DPRD pun tidak menyetujui
hal itu.
Baca: Bupati Lampung Timur Diduga Gunakan KTP Ganda Saat Pilkada 9 Desember 2015
dikatakannya, sidang Paripurna belum juga dilaksanakan lantaran menunggu bupati
yang tidak kunjung hadir, tiba-tiba yang hadir Kepala DP2KAD, Senin Mustakim
dan Ass II, Junaidi justeru hadir sebagai perwakilan Kepala Daerah untuk
menghadiri rapat Paripurna tersebut, tentu Lembaga DPRD pun tidak menyetujui
hal itu.
Baca: Bupati Lampung Timur Diduga Gunakan KTP Ganda Saat Pilkada 9 Desember 2015
Sebab
menurutnya, paripurna tentang pengambilan keputusan anggaran 2017 bukanlah
Paripurna biasa.
“Sehingga
kepala daerah tidak dapat diwakilkan. Dan Paripurna pengambilan keputusan
anggaran 2017 tertunda hingga tanggal 7 Desember mendatang,”.
kepala daerah tidak dapat diwakilkan. Dan Paripurna pengambilan keputusan
anggaran 2017 tertunda hingga tanggal 7 Desember mendatang,”.
Joko
menuturkan, yang mengherankan sekitar pukul 20.00 malam, Kepala DPPKAD, Mustakim
datang lagi ke DPRD dan menyampaikan pesan bahwa bupati tidak bisa hadir, masih
melakukan pembahasan dengan Dinas PU. Serta ucap Joko, DPRD diminta agar rapat
Paripurnanya ditunda.
menuturkan, yang mengherankan sekitar pukul 20.00 malam, Kepala DPPKAD, Mustakim
datang lagi ke DPRD dan menyampaikan pesan bahwa bupati tidak bisa hadir, masih
melakukan pembahasan dengan Dinas PU. Serta ucap Joko, DPRD diminta agar rapat
Paripurnanya ditunda.
“Yang
jadi pertanyaan kami kenapa bupati masih melakukan pembahasan lagi bersama
Dinas PU?,” ucapnya.
jadi pertanyaan kami kenapa bupati masih melakukan pembahasan lagi bersama
Dinas PU?,” ucapnya.
Sebab
pembahasan itu kata dia, sudah dilakukan sebelumnya Tim Panitia Anggaran Daerah
(TPAD) dari pihak eksekutif dengan Badan Anggaran DPRD.
pembahasan itu kata dia, sudah dilakukan sebelumnya Tim Panitia Anggaran Daerah
(TPAD) dari pihak eksekutif dengan Badan Anggaran DPRD.
“Kok
tiba-tiba Bupati Lamtim masih melakukan pembahasan kembali dengan dinas PU, hal
itu menjadi aneh buat kami dari lembaga DPRD ini,” tandasnya.
tiba-tiba Bupati Lamtim masih melakukan pembahasan kembali dengan dinas PU, hal
itu menjadi aneh buat kami dari lembaga DPRD ini,” tandasnya.
Karenanya,
lanjut Politisi PDIP ini, pihaknya menilai bupati yang melakukan penataan
kembali dengan Dinas PU tersebut adalah tidak resmi, karena dilakukan secara
sepihak, tentunya akan melanggar aturan.
lanjut Politisi PDIP ini, pihaknya menilai bupati yang melakukan penataan
kembali dengan Dinas PU tersebut adalah tidak resmi, karena dilakukan secara
sepihak, tentunya akan melanggar aturan.
Namun DPRD
Lamtim sepakat agar rapat Paripurna pengambilan keputusan Perda APBD tahun 2017
tersebut ditunda sampai tanggal 7 Desember, semestinya ucap Joko, pengambilan
keputusan Perda APBD tahun 2017 dilaksanakan pada Senin (28/11) lalu.
Lamtim sepakat agar rapat Paripurna pengambilan keputusan Perda APBD tahun 2017
tersebut ditunda sampai tanggal 7 Desember, semestinya ucap Joko, pengambilan
keputusan Perda APBD tahun 2017 dilaksanakan pada Senin (28/11) lalu.
“Sebab
dikhawatirkan melampaui batas yang telah ditentukan,” kata Joko.
Baca: Elemen Gelar Aksi di Kantor Pemda Lampung Timur, Tuding Bupati dan Wakil Bupati Hamburkan Uang
dikhawatirkan melampaui batas yang telah ditentukan,” kata Joko.
Baca: Elemen Gelar Aksi di Kantor Pemda Lampung Timur, Tuding Bupati dan Wakil Bupati Hamburkan Uang
Wakil Bupati Lampung Timur Dituding Gunakan Uang Setoran Proyek Miliaran
Dalam
keterangan pers dari perwakilan Fraksi PDIP menegaskan perihal tertundanya
pengesahan anggaran APBD Lamphng Timur tahun 2017 bukanlah kesalahan Lembaga
Legislatif, namun pihak eksekutif yang terkesan menunda. (FR)
keterangan pers dari perwakilan Fraksi PDIP menegaskan perihal tertundanya
pengesahan anggaran APBD Lamphng Timur tahun 2017 bukanlah kesalahan Lembaga
Legislatif, namun pihak eksekutif yang terkesan menunda. (FR)