Seno Aji |
Bandarlampung- Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Raden Intan Lampung dalam hitungan Minggu akan bertransformasi menjadi Universitas
Islam Lampung(UIN).
Melalui proses cukup panjang, setidaknya
melalui persetujuan, Kemenristek Dikti, Kemenpan-RB dan Presiden RI.
melalui persetujuan, Kemenristek Dikti, Kemenpan-RB dan Presiden RI.
Lantas, sudah siapkah Kampus ‘Hijau’ itu
menjadi UIN Lampung?
menjadi UIN Lampung?
Ketua Dewan Pembina Kesatuan Aksi Mahasiswa
dan Pemuda Untuk Demokrasi(KAMPUD), Seno
Aji menjabarkan, transformasi IAIN Raden
Intan ke UIN sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional. PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang
diubah dengan PP Nomor 32 tahun 2013.
dan Pemuda Untuk Demokrasi(KAMPUD), Seno
Aji menjabarkan, transformasi IAIN Raden
Intan ke UIN sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional. PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang
diubah dengan PP Nomor 32 tahun 2013.
Melihat sektoral pelayanan pendidikan yang
dibangun kepemimpinan Rektor IAIN, Mukri
terhadap anak didik atau mahasiswanya.
“Sepertinya belum layak status IAIN di
tingkatkan ke UIN,” ungkap Seno, Minggu(20/11/2016).
dibangun kepemimpinan Rektor IAIN, Mukri
terhadap anak didik atau mahasiswanya.
“Sepertinya belum layak status IAIN di
tingkatkan ke UIN,” ungkap Seno, Minggu(20/11/2016).
Alasanya kata dia, dari adanya iuran
pembangunan Masjid yang dibebankan ke mahasiswa melalui Surat Edaran(SE) yang
nominalnyapun ditentukan.
Baca: Rektor IAIN Raden Intan Lampung Dilaporkan ke Kejati
pembangunan Masjid yang dibebankan ke mahasiswa melalui Surat Edaran(SE) yang
nominalnyapun ditentukan.
Baca: Rektor IAIN Raden Intan Lampung Dilaporkan ke Kejati
“Menjadi dilematika mengarah pada Pungli demi
merekayasa kondisi IAIN untuk bisa menuju ke status UIN dengan pemaksaan,” urainya.
merekayasa kondisi IAIN untuk bisa menuju ke status UIN dengan pemaksaan,” urainya.
Kemudian lanjut dia, laporan prasyarat IAIN
Raden Intan untuk menjadi status UIN ke pemerintah pusat seharusnya diimbangi dengan
kondisi nyata pelayanan dalam sektor pendidikan yang baik, mutu managemen yang
berkualitas dengan tidak membebankan iuran kepada mahasiswa maupun pegawai IAIN
yang dipaksakan.
Disinggung soal ancaman DO pasca Mukri dilaporkan mahasiswanya ke Kejati, apakah itu cara arif ?.
Raden Intan untuk menjadi status UIN ke pemerintah pusat seharusnya diimbangi dengan
kondisi nyata pelayanan dalam sektor pendidikan yang baik, mutu managemen yang
berkualitas dengan tidak membebankan iuran kepada mahasiswa maupun pegawai IAIN
yang dipaksakan.
Disinggung soal ancaman DO pasca Mukri dilaporkan mahasiswanya ke Kejati, apakah itu cara arif ?.
Ia menilai, sikap Rektor, Mukri dalam menghadapi
persoalan dengan mahasiswanya yang merasa dirugikan atas adanya intervensi
iuran Masjid yang dipaksakan sehingga menjadi kategori Pungli sehingga
mahasiswanya melaporkan ke Kejati.
“Seharusnya Mukri bersikap bijaksana,“.
persoalan dengan mahasiswanya yang merasa dirugikan atas adanya intervensi
iuran Masjid yang dipaksakan sehingga menjadi kategori Pungli sehingga
mahasiswanya melaporkan ke Kejati.
“Seharusnya Mukri bersikap bijaksana,“.
Baca: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tegaskan Sumbangan Tidak Boleh Ditentukan Nominalnya
“Dengan tidak mengeluarkan bahasa atau
kebijakan arogan, akan men-Drop Out
mahasiswanya yang melapor ke Kejati Lampung,” sarannya.
kebijakan arogan, akan men-Drop Out
mahasiswanya yang melapor ke Kejati Lampung,” sarannya.
Dikarenakan masalah muncul berawal dari
kebijakan rektorat yang membebani mahasiswanya. Seharusnya lanjut Seno, Rektor
Mukri selaku pemimpin yang arif bersedia untuk mengembalikan uang yang ditarik
melakui SE tersebut dari mahasiswa yang merasa keberatan.
kebijakan rektorat yang membebani mahasiswanya. Seharusnya lanjut Seno, Rektor
Mukri selaku pemimpin yang arif bersedia untuk mengembalikan uang yang ditarik
melakui SE tersebut dari mahasiswa yang merasa keberatan.
“Apalagi persoalan pembangunan tempat
ibadah,” ungkapnya.
ibadah,” ungkapnya.
Sehingga birokrasi kampus bersifat mengayomi
mahasiswa dalam mengenyam pendidikan di kampus IAIN Raden Intan.
mahasiswa dalam mengenyam pendidikan di kampus IAIN Raden Intan.
Pihak Kejati juga harus segera memberikan
mediasi atas laporan dari mahasiswa IAIN Raden Intan atas sikap managemen
birokrasi kampus yang dipimpin Rektor Mukri sehingga merugikan mahasiswa dalam
mengenyam pendidikan di IAIN Raden Intan.
mediasi atas laporan dari mahasiswa IAIN Raden Intan atas sikap managemen
birokrasi kampus yang dipimpin Rektor Mukri sehingga merugikan mahasiswa dalam
mengenyam pendidikan di IAIN Raden Intan.
“Sehingga bisa jelas apakah kebijakan
Rektor Mukri merupakan kebijakan yang sesuai aturan atau kebijakan yang
beraroma Pungli,” tegasnya.
Rektor Mukri merupakan kebijakan yang sesuai aturan atau kebijakan yang
beraroma Pungli,” tegasnya.
Karena lanjut dia, ditakutkan SE atas iuran
pembangunan Masjid tersebut memang resmi, namun mekanisme terbitnya SE tersebut
yang bermasalah, dan akibatnya merugikan.
pembangunan Masjid tersebut memang resmi, namun mekanisme terbitnya SE tersebut
yang bermasalah, dan akibatnya merugikan.
Selain itu uang hasil pengumpulan dari iuran
itu harus dihitung dari tahun berapa sampai tahun berapa, total yang terkumpul
berapa serta yang terserap dalam bentuk pembangunan Masjid berapa.
itu harus dihitung dari tahun berapa sampai tahun berapa, total yang terkumpul
berapa serta yang terserap dalam bentuk pembangunan Masjid berapa.
“Ini harus ada transparansi dan laporan
pertangungjawaban,”.
pertangungjawaban,”.
“Yang jelas karena uang yang terkumpul
merupakan uang warga kampus. Serta uang iuran tersebut dikumpulkan menggunakan
SE resmi atas jabatan dalam birokrasi negara,”.
merupakan uang warga kampus. Serta uang iuran tersebut dikumpulkan menggunakan
SE resmi atas jabatan dalam birokrasi negara,”.
Disinggung sudah layakkah IAIN Raden Intan
Lampung bertransformasi menjadi UIN Lampung ? Apkah menjadi UIN dipaksakan ?.
Lampung bertransformasi menjadi UIN Lampung ? Apkah menjadi UIN dipaksakan ?.
Seno menjabarkan, melihat sederet masalah
managemen mutu birokrasi, dan pelayanan pendidikan di kampus IAIN Raden Intan.
managemen mutu birokrasi, dan pelayanan pendidikan di kampus IAIN Raden Intan.
“Jelas dipaksakan(transformasi menjadi UIN)
karena belum bisa dikategorikan layak,” tegasnya.
karena belum bisa dikategorikan layak,” tegasnya.
Ia menyarankan, maka dari itu pemerintah
pusat harus turun melihat fakta yang sebenarnya, bukan hanya menerima laporan
kamuflase dari pihak rektoratnya sepihak.
pusat harus turun melihat fakta yang sebenarnya, bukan hanya menerima laporan
kamuflase dari pihak rektoratnya sepihak.
“Sehingga pemerintah pusat bisa memastikan
kebenaran layak atau tidak layaknya status IAIN Raden Intan dinaikan menjadi
UIN,” tukasnya.
kebenaran layak atau tidak layaknya status IAIN Raden Intan dinaikan menjadi
UIN,” tukasnya.
Pendapat Yang Sama
Rabu (02/11/2016) puluhan mahasiswa IAIN
Raden Intan Lampung kembali menyuarakan aspirasi mereka saat acara Annual International Confrence on Islamic
Studies(AICIS) di IAIN Raden Intan Lampung yang dihadiri Menteri Agama RI,
Lukman Hakim.
Raden Intan Lampung kembali menyuarakan aspirasi mereka saat acara Annual International Confrence on Islamic
Studies(AICIS) di IAIN Raden Intan Lampung yang dihadiri Menteri Agama RI,
Lukman Hakim.
Mereka menduga banyak penyimpangan di pembangunan
yang tengah dikerjakan di area kampus.
yang tengah dikerjakan di area kampus.
Tak tanggung-tanggung, kaum intelektual itu
menduga dan menjabarkan pembangunan sarana UIN yang syarat penyimpangan. Di
antaranya pembangunan gedung, pelebaran jalan, perapihan taman kampus,
fasilitas ruang kelas.
menduga dan menjabarkan pembangunan sarana UIN yang syarat penyimpangan. Di
antaranya pembangunan gedung, pelebaran jalan, perapihan taman kampus,
fasilitas ruang kelas.
“Pembangunan gedung baru yang diduga
salahi RAB dan Bestek,” korlap aksi, Refki.
salahi RAB dan Bestek,” korlap aksi, Refki.
“Dan pembangunan gedung baru diduga
adanya uang setoran,” ujarnya.
adanya uang setoran,” ujarnya.
Serta kata dia, segala bentuk dana yang ada
di kampus IAIN Raden Intan Lampung diduga tidak transparan.
di kampus IAIN Raden Intan Lampung diduga tidak transparan.
Para mahasiswa juga mensoal dugaan
ketidaktransparansian di antaranya anggaran dana Kuliah Ta’aruf(Kulta) dengan
nilai Rp 600 ribu yang diduga tidak transparan.
ketidaktransparansian di antaranya anggaran dana Kuliah Ta’aruf(Kulta) dengan
nilai Rp 600 ribu yang diduga tidak transparan.
Tak sampai di situ, bahkan para mahasiswa
dalam menyampaikan aspirasinya menuding IAIN Raden Intan belum siap beralih ke
UIN.
dalam menyampaikan aspirasinya menuding IAIN Raden Intan belum siap beralih ke
UIN.
“Peralihan UIN terkesan sangat
dipaksakan. Karena proses itu adanya dugaan ketidaktransparansian dari
rektor,” kata dia.
dipaksakan. Karena proses itu adanya dugaan ketidaktransparansian dari
rektor,” kata dia.
Akademisi Minta Rektor IAIN Transparan
Akademisi dari Universitas Lampung(Unila), Yusdiyanto,
berpendapat, IAIN Raden Intan Lampung sebagai lembaga pendidikan harus
transparan, tahapan peralihan dari Institute menuju Universitas tentu ada
syarat dan prasyarat yang harus diikuti.
“Cuma bila terkait transparansi maka
IAIN wajib menyampaikan informasi ke publik sepanjang bukan yang
dikecualikan,” ungkapnya.
IAIN wajib menyampaikan informasi ke publik sepanjang bukan yang
dikecualikan,” ungkapnya.
Rektor Mukri Berkilah
Rektor IAIN Raden Intan Lampung, Mukri, mengaku
kurang paham adanya spekulasi transformasi IAIN menjadi UIN yang dituding dipaksakan.
kurang paham adanya spekulasi transformasi IAIN menjadi UIN yang dituding dipaksakan.
“Saya malah enggak paham. Siapa yang memaksa dan dipaksa? Semua lewat proses
normal kok,” tulis Mukri.
normal kok,” tulis Mukri.
Saat disinggung barometernya kepemimpinan
Rektor Mukri di IAIN Raden Intan Lampung yang diduga kuat tidak bisa menjadi
pengayom warga kampus, anti kritik terlebih soal transparansi anggaran
pembangunan Masjid, Mukri enggan menjawab. (*)
Rektor Mukri di IAIN Raden Intan Lampung yang diduga kuat tidak bisa menjadi
pengayom warga kampus, anti kritik terlebih soal transparansi anggaran
pembangunan Masjid, Mukri enggan menjawab. (*)
Baca juga: Direktur LBH Bandarlampung Nilai Sikap Rektor IAIN Raden Intan Lampung Potensi Melanggar HAM