Kejati Lampung Segera Koordinasi Dengan Kejari Sukadana Lampung Timur Cek Pasar Pekalongan

Yadi Rahmat. Foto Ist

Bandarlampung- Diduga kuat pembangunan Pasar Pekalongan
mensalahai spesifikasi. Meski pembangunan yang menelan pagu Rp 10 Miliar ini
telah selesai pada tahun anggaran 2015, namun hingga kini belum ada aparat
penegak hkum yang membuka penyidikan di pembangunan pasar itu.   

Pihak Kejaksaan Tinggi(kejati Lampung) mengaku akan
mengecek kebenaran informasi dugaan pembangunan Pasar Pekalongan Lampung Timur  yang asal jadi.
“Saya akan koordinasi ke sana (Sukadana Lampung Timur),”
kata Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rahmad, Rabu(09/11/2016).
Sekretaris KASN Lampung, Yadi mendesak pihak Kejaksaan
Negeri(Kejari) Sukadana Lampung Timur mengusut dugaan penyimpangan pada
pelaksanaan pembangunan Pasar Pekalongan Kabupaten Lampung Timur
tahun anggaran 2015 itu.
“Kejari buka dong penyidikan di pasar itu. Apalagi komisi
3 DPRD Lampung mau jadi saksi,” ujar Yadi, Selasa (08/11/2016).
Ia menghimbau, pihak kejaksaan segera memanggil pihak
terkait yang ada di lingkaran pembangunan pasar tersebut, agar terang benderang
permasalahan yang ada di pasar itu.
“Agar tingkat kepercayaan masyarakat tinggi pada Kejari
dan DPRD Lampung Timur,” ungkapnya.
Terlebih kata Yadi, DPRD Lampung Timur melalui Komisi 3
memberikan komentar pedas  dan pasca
Hearing dengan instansi terkait yang ada di pembangunan Pasar Pekalongan.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *