Rektor IAIN Raden Intan Lampung Dilaporkan ke Kejati

Mahasiswa IAIN Raden Intan Aksi di Depan Kantor Kejati

Bandarlampung-
Komitmen mahasiswa Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Raden Intan Lampung dalam
memberantas dugaan Pungutan Liar (Pungli) patut diapresisi.

Merasa gerah
dengan maraknya dugaan Pungli berkedok pembangunan Masjid yang ada di kampus
mereka, Selasa(01/11/2016) pagi, puluhan mahasiswa kampus ‘Hijau’ melaporkan
Rektorat IAIN Raden Intan Lampung ke Kejaksaan Tinggi(Kejati).

Baca juga: Pasca Dilaporkan ke Kejati, Rektor IAIN Raden Intan Lampung Diduga Ancam DO Mahasiswa

Mereka
dengan tegas meminta pihak Kejati Lampung mengambil sikap akan keresahan yang
mereka rasakan.
“Kami
minta Kejati ambil sikap soal dugaan Pungli dan Pungli dihapuskan,” kata
Sharon perwakilan mahasiswa IAIN Raden Intan pasca melaporkan Rektorat di
Kejati.

Baca juga: AICIS di IAIN Raden Intan Lampung Diwarnai Aksi Demo 
Ia
mengatakan, jika uang yang diminta pihak rektorat berupa Infak itu baiknya
jangan dipatok. Pun pihaknya meminta
rektor
transparan soal dana Infak dan kegunaannya.
“Kejati
ingin nindaklanjuti bersama kami. Dan kami didampingi LBH,”.
“Sampai
saat ini kami minta rektorat untuk transparan akan dana dan kami semua ingin
melihat dana itu tapi enggak pernah ditempel(selalu tertutup),” ujarnya.
Ia
menegaskan, pihaknya meminta pihak Kejati mengambil sikap tegas untuk
memberangus dugaan Pungli di IAIN Raden Intan Lampung. Alasannya kata dia,
memberantas Pungli baiknya dari dalam kampus tempat belajar.
“Kami
siap jadi mitra berantas Pungli,” ungkapnya.
Disinggung
siapa oknum yang paling disasar(otak) dugaan Pungli dan disoal dalam aksi yang berbuntut
dilaporkan ke Kejati?
“Yang
terindikasi berkenaan dengan  SK. Yang
pasti SK itu ditandatangi rektor(Mukri),” tegasnya.

Baca juga: Kejati Lampung Telaah Laporan Dugaan Pungli Rektor IAIN Raden Intan

Ia
menceritakan, dugaan Pungli yang ada di kampus mereka disinyalir sudah mengakar
dari tahun ke tahun. Sharon mengatakan, bila tahun lalu(2015) mahasiswa baru
dipatok Rp 500 untuk Infak pembangunan Masjid. Namun tahun ini(2016) ada banyak
pilihan A. Rp 500 B. Rp 750 C. Rp 1 juta dan lebih dari itu.
“Rp 500
nominal paling rendah. Harusnya enggk ada pilihan Infak,” ujarnya.
Ia
menambahkan, pihak rektorat tidak pernah menerima aspirasi dari mahasiswa
setempat.
Selain
dugaan Pungli pembangunan Masjid kata Sharon, saat tes urine beberapa waktu
lalu, telah ada indikasi Pungli, alasannya kata dia, mahasiswa UKT(Kuliah
mahasiswa selama satu masa studi dibagi rata per semester) itu sudah tidak diperbolehkan
ada biaya lagi.
Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Melaporkan Rektorat di Kejati
“Sedangkan
saat tes urine itu dikenai Rp 50ribu . Di Unila free tapi di IAIN kok
bayar,” tegasnya.
Ia menuturkan,
saat tes urine beberapa aktu lalu itu, ada 4500 orang mahasiswa yang mengikuti,
dikalikan  Rp 50 ribu.
Namun, lagi,
Rektor IAIN Raden Intan Lampung, Mukri bungkam saat dikonfirmasi.
(*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *