Kejati Lampung Telaah Laporan Dugaan Pungli Rektor IAIN Raden Intan

ist

Bandarlampung-
Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Raden Intan Lampung
melaporkan rektoratnya ke Kejaksaan Tinggi(Kejati).

Mereka
menuding dugaan Pungutan Liar dugaan (Pungli) berkedok pembangunan Masjid yang
ada di kampus mereka.
Kasipenkum
Kejati Lampung, Yadi Rachmad, mengaku setiap laporan yang masuk akan
ditindaklanjuti, dengan mempelajari terlebih dahulu permasalahannya.
“Kita
liat dulu permasalahannya, kronogisnya seperti apa, nanti mungkin kita laporkan
ke Pimpinan, tindaklanjutnya seperti apa,” kata Yadi Rachmad,
Selasa(01/11/2016).
Ia mengaku,
sejauh ini, pihaknya belum mengetahui akar permasalahan yang dilaporkan mahasiswa
IAIN Raden Intan Lampung.

Baca juga: AICIS di IAIN Raden Intan Lampung Diwarnai Aksi Demo
 

“Kita
belum tahu permasalahan terkait Pungli masjid ini,” kata dia.
Secara garis
besar, kata Yadi panggilan akrab Yadi Rachmad, semua diserahkan kepada Kajati
Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *