Ombudsman Minta Rektorat IAIN Raden Intan Lampung Transparan Soal Anggaran

Asisten Ombudsman Lampung, Davit. Foto Ist

Bandarlampung
– Ombudsman RI perwakilan Lampung menghimbau 
rektorat  Institut Agama Islam
Negeri(IAIN) Raden Intan Lampung untuk taati aturan.
Selain taati
aturan, pihak rektorat juga diminta untuk transparan soal pengelolaan anggaran.
Telebih
kampus ‘Hijau’ ini bergejolak soal dugaan pungutan liar(Pungli) berkedok infak
pembangunan Masjid serta pembekuan UKM-SBI.
“Yang jelas
transparan aja. Yang penting keterbukaan informasi bagian dari transparan . Saya
yakin IAIN akan merespon untuk transparan,” kata Asisten Ombudsman Perwakilan
Lampung, Ahmad Saleh Davit Faranto, 
Senin (24/10/2016).
Pun ia
menambahkan, harusnya badan publik itu(IAIN Raden Intan) terbuka soal
informasi, pengelolaan dan kegunaan anggaran yang ada di lingkungan rektorat.
“Kan
ada UU keterbukaan publik. Harus bekerja sesuai kewenangan dan terbuka soal
anggaran,” ucapnya.
Disinggung
soal wacana mahasiswa IAIN Raden Intan yang akan melaporkan pihak rektorat ke penegak
hukum ?.
Davit
mengaku mempersilahkan jika mahasiswa IAIN melaporkan rektor(Mukri) ke pihak
berwajib.
“Silahkan
saja mereka melapor ke Kejati. Jika mahasiswa merasa dirugikan silahkan lapor
pihak berwenang. Mereka punya hak,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *