ist |
Bandarlampung- Genderang perang dengan praktek dugaan
Pungutan Liar(Pungli) berkedok Infak pembangunan Masjid di Institut Agama Islam
Negeri(IAIN) Raden Intan Provinsi Lampung mulai ditabuh.
Merasa gerah dengan dugaan tumbuh suburnya dugaan Pungli
di kampusnya, dalam waktu dekat mahasiswa setempat akan melaporkan pihak
rektorat ke aparat hukum.
di kampusnya, dalam waktu dekat mahasiswa setempat akan melaporkan pihak
rektorat ke aparat hukum.
Jum’at (21/10/2016) puluhan mahasiswa IAIN Raden Intan
menggelar aksi di lingklup kampus mereka. Korlap aksi, Toni mengatakan, menanggapi intruksi Presiden RI, Joko
Widodo untuk memberantas
dan melaporkan segala bentuk dugaan Pungli di Indonesi, maka pihaknya(UKM-SBI) akan tetap membawa perkara-perkara yang ada
di kampus Hijau ini.
menggelar aksi di lingklup kampus mereka. Korlap aksi, Toni mengatakan, menanggapi intruksi Presiden RI, Joko
Widodo untuk memberantas
dan melaporkan segala bentuk dugaan Pungli di Indonesi, maka pihaknya(UKM-SBI) akan tetap membawa perkara-perkara yang ada
di kampus Hijau ini.
Ia menjabarkan, dugaan
Pungli di
kegiatan seminar, dugaan Pungli tes Urin, dugaan Pungli Infak pembangunan
Masjid, Pengadaan proyek-proyek di IAIN Raden
Intan.
Pungli di
kegiatan seminar, dugaan Pungli tes Urin, dugaan Pungli Infak pembangunan
Masjid, Pengadaan proyek-proyek di IAIN Raden
Intan.
“Tindakan
represif dan intimidasi yang terjadi di IAIN Raden Intan hingga ke Jakarta (KPK, Komnas HAM, Kemenag, dan
Mabes Polri),” kata Toni dalam rilis yang diterima media ini.
represif dan intimidasi yang terjadi di IAIN Raden Intan hingga ke Jakarta (KPK, Komnas HAM, Kemenag, dan
Mabes Polri),” kata Toni dalam rilis yang diterima media ini.
Kemudian kata dia, sebagai langkah awal,pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi dan
penyerahan berkas ke Kejaksaan Tinggi(Kejati) Lampung.
penyerahan berkas ke Kejaksaan Tinggi(Kejati) Lampung.
“Pada hari Rabu, 26 Oktober 2016,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pembungkaman demokrasi dan pembatasan ruang untuk bersuara
telah terjadi di IAIN Raden Intan Lampung. Yang mana telah kata dia, diketahui, peristiwa yang
tejadi pada 26 April 2016 ketika keluarga Besar
Mahasiswa (KBM) IAIN Raden Intan Lmapung melakukan aksi demontrasi menyuarakan tentang dugaan Pungli, UKT, dan indikasi tindakan
korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan tidak
bermoral di kampus IAIN.
telah terjadi di IAIN Raden Intan Lampung. Yang mana telah kata dia, diketahui, peristiwa yang
tejadi pada 26 April 2016 ketika keluarga Besar
Mahasiswa (KBM) IAIN Raden Intan Lmapung melakukan aksi demontrasi menyuarakan tentang dugaan Pungli, UKT, dan indikasi tindakan
korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan tidak
bermoral di kampus IAIN.
“Alih-alih
menanggapi atau bahkan merealisasikan tuntutan mahasiswa, pihak yang merasa
ketakutan justru mengambil tindakan yang menciderai demokrasi di kampus ini,”
tegasnya.
menanggapi atau bahkan merealisasikan tuntutan mahasiswa, pihak yang merasa
ketakutan justru mengambil tindakan yang menciderai demokrasi di kampus ini,”
tegasnya.
“Yakni
dengan mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Tentang Pembekuan UKM-SBI, yang hari itu UKM-SBI dianggap sebagai tokoh
utama dalam gerakan itu,” tegasnya.
dengan mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Tentang Pembekuan UKM-SBI, yang hari itu UKM-SBI dianggap sebagai tokoh
utama dalam gerakan itu,” tegasnya.
Selain itu kata
dia, pembekuan UKM-SBI
yang dilakukan secara sepihak oleh pimpinan IAIN Raden Intan Lampung tanpa adanya musyawarah atau dialog terlebih dahulu dengan
pengurus UKM-SBI.
dia, pembekuan UKM-SBI
yang dilakukan secara sepihak oleh pimpinan IAIN Raden Intan Lampung tanpa adanya musyawarah atau dialog terlebih dahulu dengan
pengurus UKM-SBI.
“Ini
menunjukkan sikap otoriter masa rezim orde baru yang terjadi di IAIN Raden Intan,”
sesalnya.
menunjukkan sikap otoriter masa rezim orde baru yang terjadi di IAIN Raden Intan,”
sesalnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemangku kebijakan di
rektorat setempat untuk mencabut SK pembekuan UKM-SBI.
rektorat setempat untuk mencabut SK pembekuan UKM-SBI.
Sementara Rektor IAIN Raden Intan Lampung, Mukri saat
dikonfirmasi eggan menjawab. (*)
dikonfirmasi eggan menjawab. (*)
Baca juga: Rektor IAIN Raden Intan Lampung Dilaporkan ke Kejati
Baca juga: Aksi Simpatik Tolak Dugaan Pungli, Puluhan Aktivis IAIN Raden Intan Lampung Bagikan 1000 Bunga