Praktisi Hukum, Gindha Ansori Wayka |
Bandarlampung- Tumbuh
suburnya dugaan praktik Pungutan Liar(Pungli) berkedok Infak pembangunan Masjid
di Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Raden Intan Provinsi Lampung mematik
keprihatinan berbagai kalangan.
Kasat mata praktisi hukum Lampung, Gindha Ansori Wayka
menilai, soal dugaan Pungli saat ini sedang gencar-gencar
dilakukan oleh pemerintah khususnya aparat kepolisian.
menilai, soal dugaan Pungli saat ini sedang gencar-gencar
dilakukan oleh pemerintah khususnya aparat kepolisian.
Di lampung kata
dia, isu ini bukan hal
baru, sudah hampir menjadi hal biasa dan menjadi budaya. Di setiap instansi diduga melakukan hal
ini saat mengurusi hal-hal yang berkaitan kepentingan masyarakat.
dia, isu ini bukan hal
baru, sudah hampir menjadi hal biasa dan menjadi budaya. Di setiap instansi diduga melakukan hal
ini saat mengurusi hal-hal yang berkaitan kepentingan masyarakat.
Soal Pungli bukan hanya di instansi
pemerintah dan aparat penegak hukum tetapi dapat saja dugaan ini terjadi di lembaga pendidikan tinggi.
pemerintah dan aparat penegak hukum tetapi dapat saja dugaan ini terjadi di lembaga pendidikan tinggi.
“Di
Lampung beberapa waktu lalu terkait pembangunan masjid di IAIN Raden Intan
Lampung dianggap
sebagian bagian dari Pungli oleh keleompok mahasiswa,” kata Ansori, Sabtu(22/10/2016).
Lampung beberapa waktu lalu terkait pembangunan masjid di IAIN Raden Intan
Lampung dianggap
sebagian bagian dari Pungli oleh keleompok mahasiswa,” kata Ansori, Sabtu(22/10/2016).
Pungli kata Koordinator
Presidium KPKAD ini, pada
dasarnya pungutan yang dilaksanakan tanpa dasar hukum dan terkesan dipaksakan.
Presidium KPKAD ini, pada
dasarnya pungutan yang dilaksanakan tanpa dasar hukum dan terkesan dipaksakan.
Seharusnya lanjut
dia, soal-soal Agama hanya sifatnya himbauan,
kalaupun harus dipaksakan.
dia, soal-soal Agama hanya sifatnya himbauan,
kalaupun harus dipaksakan.
“Maka
diajaklah bicara mahasiswa dan orang tua atau walinya sehingga menjadi legal
dan tak bertentangan dengan kepentingan apapun,” ungkapnya.
diajaklah bicara mahasiswa dan orang tua atau walinya sehingga menjadi legal
dan tak bertentangan dengan kepentingan apapun,” ungkapnya.
Kemudian ucap dia, Pungli juga dapat dilegitimasi berupa bentuk sumbangan yang
diedarkan kepada orang tua, hal ini juga sering ditemukan di beberapa sekolah, bahkan juga ada kesepakatan yang dipaksakan tentang biaya
pendidikan.
diedarkan kepada orang tua, hal ini juga sering ditemukan di beberapa sekolah, bahkan juga ada kesepakatan yang dipaksakan tentang biaya
pendidikan.
“Selama tidak ada dasar hukumnya, walaupun ada
kesepakatan dan tertulis tetap saja dapat dikatakan Pungli,” tegasnya.
kesepakatan dan tertulis tetap saja dapat dikatakan Pungli,” tegasnya.
Disingung soal
banyaknya aksi penolakan dugaan Pungli yang dilakukan para mahasiswa IAIN Raden
Intan Lampung, mulai dari aksi damai, aksi baca doa bersama, aksi bagi-bagi
bunga, aksi tutup mulut bahkan ampai terjadi aksi anarkis beberapa waktu lalu
yang menyebabkan kaca gedung rektorat pecah dan sebnayak 16 mahasiswa setempat
ditangap Polisi ?
banyaknya aksi penolakan dugaan Pungli yang dilakukan para mahasiswa IAIN Raden
Intan Lampung, mulai dari aksi damai, aksi baca doa bersama, aksi bagi-bagi
bunga, aksi tutup mulut bahkan ampai terjadi aksi anarkis beberapa waktu lalu
yang menyebabkan kaca gedung rektorat pecah dan sebnayak 16 mahasiswa setempat
ditangap Polisi ?
“Ada
hal yang tak tuntas di IAIN. Seharusnya Infak itu tak dipaksakan hanya himbauan tetapi mungkin
terkesan dipaksakan harus membayar sekian jumlah dananya,” lugasnya.
hal yang tak tuntas di IAIN. Seharusnya Infak itu tak dipaksakan hanya himbauan tetapi mungkin
terkesan dipaksakan harus membayar sekian jumlah dananya,” lugasnya.
Kemudian tambahdia, jika tidak ada konsekuensi yang harus dihadapi mahasiswa dan
dirasakan cukup memberatkan pihak mahasiswa dan orang tuanya, maka pejabat IAIN Raden Intan
Lampung harus memiliki dasar sehingga persoalan
pembangunan Masjid
ini tak terus-terusan menjadi soal.
dirasakan cukup memberatkan pihak mahasiswa dan orang tuanya, maka pejabat IAIN Raden Intan
Lampung harus memiliki dasar sehingga persoalan
pembangunan Masjid
ini tak terus-terusan menjadi soal.
“Dan
sebagai muslim tentunya kita malu kepada pemeluk agama lain,”
tukasnya. (*)
sebagai muslim tentunya kita malu kepada pemeluk agama lain,”
tukasnya. (*)
Baca juga: Aksi Simpatik Tolak Dugaan Pungli, Puluhan Aktivis IAIN Raden Intan Lampung Bagikan 1000 Bunga