Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf |
Bandarlampung- Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai memperkuat fungsi pengawasan Ombudsman
R.I. Perwakilan Provinsi Lampung melalui sosialisasi dan monitoring di sejumlah
instansi di Provinsi Lampung pada Rabu–Jumat (12–14/10/2016).
Kepala
Ombudsman R.I. Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf
menuturkan, Amzulian
Rifai adalah Ketua Ombudsman R.I. terpilih periode 2016 -2021. Guru Besar
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang kini menjabat sebagai Ketua Ombudsman
R.I ini melakukan monitoring bersama tim
Ombudsman R.I. Perwakilan Provinsi Lampung di sejumlah instansi
penyelenggara pelayanan publik.
Ombudsman R.I. Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf
menuturkan, Amzulian
Rifai adalah Ketua Ombudsman R.I. terpilih periode 2016 -2021. Guru Besar
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang kini menjabat sebagai Ketua Ombudsman
R.I ini melakukan monitoring bersama tim
Ombudsman R.I. Perwakilan Provinsi Lampung di sejumlah instansi
penyelenggara pelayanan publik.
“Hari
ini (12/10) kami mengunjungi sejumlah instansi di Kabupaten Pesawaran untuk
melihat secara langsung terkait jam kerja
instansi pelayanan public,” tutur Nur Rakhman, Rabu(12/10/2016).
ini (12/10) kami mengunjungi sejumlah instansi di Kabupaten Pesawaran untuk
melihat secara langsung terkait jam kerja
instansi pelayanan public,” tutur Nur Rakhman, Rabu(12/10/2016).
Monitoring
dilakukan bersamaan dengan agenda Komisi II DPR RI yang hari ini juga melakukan
kunjungan monitoring ke Kabupaten Pesawaran.
dilakukan bersamaan dengan agenda Komisi II DPR RI yang hari ini juga melakukan
kunjungan monitoring ke Kabupaten Pesawaran.
“Pasca
monitoring akan dilanjutkan pertemuan dengan Gubernur Lampung dan jajaran guna
membahas pelayanan publik dan perizinan satu pintu,” tambahnya.
monitoring akan dilanjutkan pertemuan dengan Gubernur Lampung dan jajaran guna
membahas pelayanan publik dan perizinan satu pintu,” tambahnya.
“Selanjutnya
besok (13/10), tim akan mengunjungi sejumlah instansi penyelenggara pelayanan
publik di Pemerintah Kota Bandar Lampung,” lanjut Nur Rakhman.
besok (13/10), tim akan mengunjungi sejumlah instansi penyelenggara pelayanan
publik di Pemerintah Kota Bandar Lampung,” lanjut Nur Rakhman.
Sementara
sosialisasi akan dilakukan di Universitas Bandar Lampung (UBL) IAIN Raden Intan
pada Kamis (13/10) dan Fakultas Hukum Unila pada Jumat (14/10).
sosialisasi akan dilakukan di Universitas Bandar Lampung (UBL) IAIN Raden Intan
pada Kamis (13/10) dan Fakultas Hukum Unila pada Jumat (14/10).
“Kampus
menjadi prioritas dalam kunjungan Ketua kali ini karena dari kampus lahir para
Civitas Akademika yang diharapkan mampu bersinergi dengan baik bersama Ombudsman
dalam melakukan pengawasan,” jelas Nur Rakhman.
menjadi prioritas dalam kunjungan Ketua kali ini karena dari kampus lahir para
Civitas Akademika yang diharapkan mampu bersinergi dengan baik bersama Ombudsman
dalam melakukan pengawasan,” jelas Nur Rakhman.
Ombudsman
sendiri merupakan lembaga independen yang berfungsi melakukan pengawasan
terhadap maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, baik pelayanan
barang, jasa dan administratif.
sendiri merupakan lembaga independen yang berfungsi melakukan pengawasan
terhadap maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, baik pelayanan
barang, jasa dan administratif.
Kemudian kata dia, melalui koordinasi yang terjalin dengan para stakeholder dan
sosialisasi yang dilakukan secara kontinue, Ombudsman RI berharap Ombudsman R.I. Perwakilan
Provinsi Lampung selalu mendapatkan partner yang mampu bersinergi dalam pengawasan
terhadap penyelenggaraan publik.
sosialisasi yang dilakukan secara kontinue, Ombudsman RI berharap Ombudsman R.I. Perwakilan
Provinsi Lampung selalu mendapatkan partner yang mampu bersinergi dalam pengawasan
terhadap penyelenggaraan publik.
“Sehingga
pelayanan publik terukur dan berkualitas secara bertahap akan dapat terwujud,” tegasnya. (*)
pelayanan publik terukur dan berkualitas secara bertahap akan dapat terwujud,” tegasnya. (*)