G28SML Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Lampung, Desak Kasus UBL Berdarah Diusut

Bandarlampung-
Gabungan elemen yang mengatasnamakan

Aliansi
Gerakan 28 Desember Mahasiswa Lampung(G28SML) menggelar aksi damai di depan
kantor DPRD Lampung, Rabu (28/09/2016).
Aksi
mereka mengenang aksi ‘UBL berdarah’ pada 28 Sepetember 1999 lalu, aksi 17
tahun lalu itu menolak Rancangan UU Penanggulangan Keadaan Bahaya(RUU PKB) di
tahun 1999 yang terjadi tak hanya di Jakarta.
Saat
itu RUU yang dinilai sebagai belenggu tekanan otoritas militer merupakan bentuk
legitimasi penindasan oleh militer terhadap rakyat yang menyuarakan
aspirasinya.
“Sejumlah
mahasiswa Lampung tahun itu juga melakukan Long March dan demonstrasi dari
Universitas Lampung(Unila) yang direncanakan berahir di gedung DPR,” kata
Korlap aksi, Amar Ma’ruf dalam rilis yang diterima media ini.
Namun
kata dia, tepat di depan Universitas Bandar Lampung(UBL) aparat keamanan
bersenjata lengkap tengah berjaga. Kemudian sejumlah mahasiswa melempari batu
ke arah aparat.
“Untuk
menenangkan demonstran yang ricuh, pasukan anti huru-hara meluncurkan gas air
mata,” ungkapnya.
Lalu
suasana semakin kacau, ketika aktivis Cakrawala Fisip, Yusuf Rijal tewas
tertembak di bagian dada, sejumlah mahasiswa pun luka-luka akibat serbuan
militer dan polisi semakin beringas menyerang mahasiswa.
“Fotografer
Teknokran Saidatul Fitria yang tengah meliput mengalami luka parah di bagian
kepala akibat dipopor senapan oleh aparat dan tewas pada 3 Oktober 1999 setelah
sempat dirawat di rumah sakit,” urainya.
Aksi
kali ini, mereka mengajak seluruh mahasiswa Lampung dan masyarakat sipil untuk
aktif mengawal tuntutan mereka yaitu, membangun monumen berdarah, mengubah
gedung Graha mahasiswa menjadi Graha Saidatul Fitriah, membentuk tim
investigasi dan peradilan adhock, kemudian menghentikan segala bentuk
repsesifitas gerakan rakyat.
“Dan
meminta pada pemangku kepentingan mengusut kasu pelanggaran HAM ini,l
ungkapnya. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *