Kejati Lampung Telaah Dugaan Korupsi di Dinas PU Pringsewu

Ist

Bandarlampung- Kejaksaan Tinggi(Kejati) Lampung mengaku tengah menelaah dugaan kegiatan penyimpangan di Dinas Pekerjaan Umum(PU) Pringsewu.

Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rahmat mengatakan, sejauh ini semua laporan dan pemberitaan soal dugaan penyimpangan di PU Pringsewu menjadi analisa penyidikan.

“Setiap laporan dan pemberitaan kita jadikan analisa penyidikan,” ucap Yadi
Rabu (07/09/2016).

Bahan analisa dari pemberitaan sebagai bahan penyidikan itu dijadikan pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyimpangan di DBM.

“Yang nantinya disampakan pada pimpinan,” tegasnya.

Disinggung soal tindaklanjut Kejati pasca aksi massa dari BALAK pada Senin(05/09) di depan kantor Kejati ?

Yadi menuturkan, saat aksi itu, mereka hanya menggelar orasi di depan kantor Kejati namun tidak melakukan laporan resmi. Laporan resmi itu sesuai dengan PP Nomor 71 Tentang Peran Serta Masyarakat mengawal Tindak pidana korupsi.

“Ya. Mereka hanya orasi. Tapi tetap kami analisa dari pemberitaan,” urainya. (Ndi) 



Baca juga: Kejati Lampung Didesak Usut Kegiatan PU Pringsewu


Baca juga: KPKAD Desak Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas PU Pringsewu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *