BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung Ridho Ficardo, menandatangani pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Lampung tahun 2015, di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, rabu (7/9/2016).
Pada laporan hasil pertanggungjawaban dijelaskan bahwa beberapa program mendapatkan pujian dari pemerintah pusat namun beberapa kebijakan dan pengelolaan anggaran pada beberapa SKPD masih perlu dikoreksi dan menjadi perhatian di anggaran tahun berikutnya.
Menanggapi hasil laporan, Gubernur Ridho Ficardo menyampaikan terimakasih atas dukungan dan masukan yang diberikan DPRD Provinsi Lampung selaku legislatif terhadap pemerintah Provinsi Lampung.
“Berbagai masukan dan kritik telah disampaikan, merupakan refleksi yang penting untuk Pemprov agar menjalankan pelaksanaan APBD semakin baik lagi di tahun selanjutnya.” Jelasnya.
Provinsi Lampung, pada tahun anggaran 2015 berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau bisa dikatakan status terbaik dari pengelolaan anggaran yang dikeluarkan Badan Pemeriksa keuangan (BPK). Menurut Ridho, meraih WTP bukan untuk dibanggakan melainkan sudah kewajiban pemerintah mempunyai pengelolaan angaran yang baik dan transparan.
“Walau kita memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tentunya kita masih harus menyadari kendala dan kekurangan kita, yang kemudian harus lebih disempurnakan kedepan. Pengelolaan anggaran yang baik dan transparan adalah kewajiban kita sebagai pemerintah. Selain itu, demi kualitas pembangunan dan pengelolaan anggaran yang lebih baik lagi maka masukan pasti akan kami jadikan perhatian.” Pungkas Ridho.
Acara sidang pengesahan pertanggung jawaban bersama tahun anggaran 2015 dihadiri 63 anggota DPRD Lampung dipimpin ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, dan hadir pula sederet pimpinan SKPD Pemprov Lampung. Beberapa sidang juga berlangsung hari ini, salah satunnya membahas mengenai peraturan daerah usulan DPRD Provinsi Lampung. (RA)