Bandarlampung-
Kejati Lampung didesak mengusut tuntas berbagai kegiatan di Dinas Pekerjaan
Umum(PU) Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan itu
antara lain, pembangunan jalan Pardasuka-Ambarawa, Jalan Pekon Mulyorejo,
Normalisasi Sungai Way Menep, Pembuatan Tanggul Sungai Way Saribumi Selatan,
dan optimasisasi TPA Bumi Ayu, yang ke semuanya tahun anggaran 2014.
antara lain, pembangunan jalan Pardasuka-Ambarawa, Jalan Pekon Mulyorejo,
Normalisasi Sungai Way Menep, Pembuatan Tanggul Sungai Way Saribumi Selatan,
dan optimasisasi TPA Bumi Ayu, yang ke semuanya tahun anggaran 2014.
“Akibatnya
sebelum jadual kontrak jalan sudah hancur,” kata korlap aksi BALAK, Kahfi saat menggelar aksi
di depan kantor Kejati Lampung, Senin(05/09/2016).
sebelum jadual kontrak jalan sudah hancur,” kata korlap aksi BALAK, Kahfi saat menggelar aksi
di depan kantor Kejati Lampung, Senin(05/09/2016).
Kemudian
kata Kahfi, pada tahun 2015 kegiatan di dinas PU Pringsewu, Peningkatan Jalan
AC-WC Banyumas-Sri Rahayu, Pembuatan Sumur Bor Tanjung Rusia dan Pelebaran dan
Pemeliharaan Priodik jalan Pringsewu-Pardasuka.
kata Kahfi, pada tahun 2015 kegiatan di dinas PU Pringsewu, Peningkatan Jalan
AC-WC Banyumas-Sri Rahayu, Pembuatan Sumur Bor Tanjung Rusia dan Pelebaran dan
Pemeliharaan Priodik jalan Pringsewu-Pardasuka.
“Kejati
jangan diem duduk manis aja. Tapi investigasi laporan kami,” seru dia.
jangan diem duduk manis aja. Tapi investigasi laporan kami,” seru dia.
“Kejati
bentuk timnya. Agar masyarakat percaya akan keberadaan Kejati,” ungkapnya.
bentuk timnya. Agar masyarakat percaya akan keberadaan Kejati,” ungkapnya.
Sementara
pihak Kejati belum berhasil dikonfirmasi, meski nomor telephone Kasipenkum
Kejati Lampung, Yadi Rahmat aktif, ia tidak merespon SMS dan panggilan yang
ditujukan.
pihak Kejati belum berhasil dikonfirmasi, meski nomor telephone Kasipenkum
Kejati Lampung, Yadi Rahmat aktif, ia tidak merespon SMS dan panggilan yang
ditujukan.
Pun pihak PU Pringsewu belum berhasil dikonfirmasi. (Ndi)
Baca juga:Pengamat Hukum Nilai Kejati Mudah Ungkap Dugaan Penyimpangan di PU Pringsewu
Baca juga: KPKAD Desak Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas PU Pringsewu
Baca juga; Kejati Lampung Telaah Dugaan Korupsi di Dinas PU Pringsewu