Lampung
Timur – Sepertinya Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Lampung Timur(Lamtim) melaksanakan pembangunan tampak giat
membangun.
Namun ironisnya,
diduga tim
teknis PU setempat melupakan sistem dan aturan, asset dibongkar
tanpa melalui prosedur.
diduga tim
teknis PU setempat melupakan sistem dan aturan, asset dibongkar
tanpa melalui prosedur.
Gapura jalur masuk ke kantor bupati Lamtim dan taman
pada sisi kiri–kanan telah dibongkar. Lucunya pembongkaran itu diduga kuat tanpa ada penghapusan
asset terlebih dahulu.
pada sisi kiri–kanan telah dibongkar. Lucunya pembongkaran itu diduga kuat tanpa ada penghapusan
asset terlebih dahulu.
Dugaan
belum ada penghapusan asset daerah atas Gapura dan
taman di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lamtim
tersebut disampaikan para koordinator tim ‘Umang-umang’.
belum ada penghapusan asset daerah atas Gapura dan
taman di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lamtim
tersebut disampaikan para koordinator tim ‘Umang-umang’.
Amir
Faisol salah satu tim mengatakan, pembongkaran asset milik daerah
semestinya harus dihapuskan terlebih dahulu, namun kenyataannya Pemkab
Lamtim sepertinya tidak mengindahkan aturan tersebut, pasalnya, meskipun Gapura dan
taman tersebht berada tepat di depan gedung kantor Pemkab, pembongkaran tetap
dilakukan.
Faisol salah satu tim mengatakan, pembongkaran asset milik daerah
semestinya harus dihapuskan terlebih dahulu, namun kenyataannya Pemkab
Lamtim sepertinya tidak mengindahkan aturan tersebut, pasalnya, meskipun Gapura dan
taman tersebht berada tepat di depan gedung kantor Pemkab, pembongkaran tetap
dilakukan.
“Sepertinya
PU hanya kejar paket proyeknya. Tanpa peduli
dengan aturan-aturan yang berlaku, dan hal itu patut menjadi pertanyaan
masyarakat. Ada apa ?. Kok buru-buru
bongkar karena mau ada proyek baru, tapi lupa pada aturan,” tegas Amir
Faisol, Senin(22/08/2016).
PU hanya kejar paket proyeknya. Tanpa peduli
dengan aturan-aturan yang berlaku, dan hal itu patut menjadi pertanyaan
masyarakat. Ada apa ?. Kok buru-buru
bongkar karena mau ada proyek baru, tapi lupa pada aturan,” tegas Amir
Faisol, Senin(22/08/2016).
Anggota
Komisi 4 DPRD setempat yang membidangi soal asset mengaku, belum
mengetahui perihal adanya penghapusan asset Gapura dan
taman depan kantor Pemkab Lamtim tersebut.
Komisi 4 DPRD setempat yang membidangi soal asset mengaku, belum
mengetahui perihal adanya penghapusan asset Gapura dan
taman depan kantor Pemkab Lamtim tersebut.
“Waduh
maaf, saya belum mendapat pemberitahuan soal itu, coba nanti kita cek
lagi,” terang Akmal Fatoni Ketua Komisi.
maaf, saya belum mendapat pemberitahuan soal itu, coba nanti kita cek
lagi,” terang Akmal Fatoni Ketua Komisi.
Nasrudin
anggota Komisi 4 dari Fraksi PKB didampingi Paryoto dari Fraksi Fraksi PDI P yang juga anggota Komisi 4 DPRD Lamtim mengatakan hal serupa, pihak dari dinas terkait
sejak tahun 2016 belum pernah ada pengajuan untuk penghapusan asset Gapura dan
taman tersebut.
anggota Komisi 4 dari Fraksi PKB didampingi Paryoto dari Fraksi Fraksi PDI P yang juga anggota Komisi 4 DPRD Lamtim mengatakan hal serupa, pihak dari dinas terkait
sejak tahun 2016 belum pernah ada pengajuan untuk penghapusan asset Gapura dan
taman tersebut.
Kepala
Bidang Asset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD), Suherni saat
dihubungi mengaku, belum
mengetahui perihal adanya pengajuan dan penghapusan asset Gapura dan taman depan kantor Pemkab
Lamtim.
Bidang Asset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD), Suherni saat
dihubungi mengaku, belum
mengetahui perihal adanya pengajuan dan penghapusan asset Gapura dan taman depan kantor Pemkab
Lamtim.
Berbeda
dengan Kabid Asset, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Lamtim, Mirsuan
mengatakan, perihal asset Gapura dan
taman tersebut sudah diajukan ke DPRD melalui pembahasan, dan saat ini sedang
dalam proses penghitungan. (FR)
dengan Kabid Asset, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Lamtim, Mirsuan
mengatakan, perihal asset Gapura dan
taman tersebut sudah diajukan ke DPRD melalui pembahasan, dan saat ini sedang
dalam proses penghitungan. (FR)