Ilustrasi. Foto Ist |
Lampung Timur – Rapat dengar pendapat(Hearing) yang pernah digelar
Komisi 3 DPRD Lampung Timur (Lamtim) soal Proyek Pembangunan Pasar Pekalongan Proyek pembangunan Pasar Pekalongan senilai Rp 1O miliar Tahun Anggaran 2015 lalu, beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Pertamanan Dinas Pasar Pertamanan dan Kebersihan (DPPK) Lampung Timur (Lamtim) sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edi Susilo PPK diduga kuat keberatan serahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada DPRD setempat.
Dalam Hearing Komisi 3 DPRD setempat, DPRD setempat meminta PPK
dapat menyerahkan RAB dalam pelaksanaan proyek pembangunan pasar Pekalongan.
dapat menyerahkan RAB dalam pelaksanaan proyek pembangunan pasar Pekalongan.
Ketua Komisi 3 DPRD Lamtim, Purwianto,mengaku pihaknya masih menunggu RAB
dari PPK sesuai hasil Hearing komisi 3 agar PPK dapat menyampaikan RAB proyek
pembangunan pasar Pekalongan, karena adanya dugaan korupsi atas pembangunan itu.
(FR)
dari PPK sesuai hasil Hearing komisi 3 agar PPK dapat menyampaikan RAB proyek
pembangunan pasar Pekalongan, karena adanya dugaan korupsi atas pembangunan itu.
(FR)