Karo Perekonomian Lampung, Farizal Badri Zaini |
Bandarlampung- Selasa (02/08/2016) malam Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Farizal Badri Zaini dilaporkan ke Mapolda setempat.
Farizal Badri Zaini dilaporkan Djoko Prihartanto warga Wayhalim, Bandarlampung, ke Sentra Pelayanan Polda Lampung pada 2 Agustus 2016, dengan nomor:LP/B-1009/VIII/2016/Lpg/SPKT atas dugaan penggelapan uang setoran proyek.
Dalam laporannya, Djoko menyebut Farizal telah melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang setoran proyek milik sejumlah rekanan.
Kronologisnya, sekitar bulan Februari 2016, Farizal membujuk Djoko dicarikan investor untuk dijanjikan pekerjaan proyek di Pemprov Lampung tahun anggaran 2016.
Kemudian, Djoko menitipkan sejumlah uang dari para investor ke Farizal. Namun, hingga kini proyek yang dijanjikan tersebut tak kunjung terealisasi. Hingga akhirnya Djoko melaporkan Farizal ke Polda.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Zarialdi membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini kata dia, Polda masih mendalami laporan.
“Dan sudah memanggil beberapa orang saksi,” ucap dia, Rabu (10/08/2016) malam.
Sementara Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung Farizal Badri Zaini, belum berhasil dikonfirmasi. (*)
Baca juga: Gubernur Lampung Dukung Polda Usut Dugaan Penipuan oleh Karo Perekonomian