Lampung Timur – Senin(25/07/2016) Anggota DPRD Lampung
Timur(Lamtim) Dari Fraksi Gerindra, Abdul Wahid meninjau lokas pengerjaan
Peningkatan jalan sampai dengan lataston sepanjang Desa Bumijawa Batanghari
Nuban, Taman Asri Purbolinggo.
Hasial tinjauan itu, ia berang karena diduga kuat
pengerjaannya ‘serampangan’ dan meminta pengerjaannya dihentikan.
pengerjaannya ‘serampangan’ dan meminta pengerjaannya dihentikan.
Lucunya, ‘taring’ DPRD setempat tak dianggap pelaksana
atau pihak penanggung jawab proyek yang menelan dana miliaran itu. Selasa (25/07/2016) para pekerja tetap bekerja
tanpa menghiraukan apa yang diminta wakil rakyat kemarin.
atau pihak penanggung jawab proyek yang menelan dana miliaran itu. Selasa (25/07/2016) para pekerja tetap bekerja
tanpa menghiraukan apa yang diminta wakil rakyat kemarin.
Kepala tukang, Mulyadi mengaku sistem pelaksanaan
pekerjaan tersebut adalah atas petunjuk dari pimpinannya selaku pemilik atau
rekanan pemenang tender, karenanya, Mulyadi yang hanya sebagai buruh harian
dengan upah Rp 80 ribu itu tetap patuh dengan pimpinannya.
pekerjaan tersebut adalah atas petunjuk dari pimpinannya selaku pemilik atau
rekanan pemenang tender, karenanya, Mulyadi yang hanya sebagai buruh harian
dengan upah Rp 80 ribu itu tetap patuh dengan pimpinannya.
“Kalau perintahnya dasar dipakai aspal, maka kami
curah. Tapi perintahnya seperti ini. Ya
kita ikuti saja. Kan kami dibayar sebagai buruh,” ucap Mulyadi.
curah. Tapi perintahnya seperti ini. Ya
kita ikuti saja. Kan kami dibayar sebagai buruh,” ucap Mulyadi.
Salah satupekerja lain mengamini, buruh harian yang
mengaku belum berpengalaman pada pekerjaan proyek jalan dan dibayar dengan upah
kotor sebesar Rp 70 ribu, ia mengatakan hanya sebagai pekerja dan mengikuti
perintah bosnya.
mengaku belum berpengalaman pada pekerjaan proyek jalan dan dibayar dengan upah
kotor sebesar Rp 70 ribu, ia mengatakan hanya sebagai pekerja dan mengikuti
perintah bosnya.
Sementara masyarakat dan aktivis di kabupaten itu
menilai, hal seperti itu tetap akan terus terjadi, selama pihak penyelenggara
atau dinas terkait tidak peduli dengan mutu dan kualitas pembangunan di kabupaten
itu, atau ada indikasi, persekongkolan antar para penyenyelenggara dan
pelaksana proyek.
menilai, hal seperti itu tetap akan terus terjadi, selama pihak penyelenggara
atau dinas terkait tidak peduli dengan mutu dan kualitas pembangunan di kabupaten
itu, atau ada indikasi, persekongkolan antar para penyenyelenggara dan
pelaksana proyek.
Amir Faisol Direktur PT Sukadana Prima Lestari
menuturkan, di mana proyek tersebut
dapat terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat, apabila instansi
penyelenggara tidak merasa ikut bertanggung jawab pada hasil pembangunanya. (FR)
menuturkan, di mana proyek tersebut
dapat terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat, apabila instansi
penyelenggara tidak merasa ikut bertanggung jawab pada hasil pembangunanya. (FR)
Baca juga: Diduga Serampangan, DPRD Lampung Timur Soroti Proyek Peningkatan Jalan Desa Bumijawa Purbolinggo
Baca juga: Proyek Peningkatan Jalan Desa Marga Mulya Lampung Timur Dituding Serampangan