Serampangan, DPRD Lampung Timur Soroti Proyek Peningkatan Jalan Desa Bumijawa Purbolinggo

Proyek Peningkatan Jalan Desa Bumijaya Purbolinggo, Lampung Timur

Lampung
Timur – Proyek Peningkatan Jalan Desa Bumijawa Taman Asri Kecamatan,
Purbolinggo Lampung Timur(Lamtim) senilai Rp 5,4 miliar disorot Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) setempat.

Kuat dugaan
pekerjaan itu tak sesuai spesifikasi. Pun
DPRD setempat
meminta
tenaga kerja untuk tidak melanjutkan pekerjaannya, para pekerja ditengarai hanya dibayar
Rp 70 ribu perhari itu bekerja atas perintah pelaksana proyek, tanpa pengawasan
dari pihak-pihak tertentu.
Lucunya,
diduga kuat di lapangan, pihak pelaksana proyek pun tidak ada di lokasi proyek.
Sejatinya
pekerjaan yang baik diawasi konsultan pengawas ataupun dinas terkait.
Benarkah badan legislatif benar-benar menunjukkan fungsi
pengawasannya?
Senin(25/07/2016)
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Abdul Wahid yang didampingi LSM Gerakan
Cinta(Genta) Lamtim dan para awak media mendatangi lokasi Proyek Peningkatan
Jalan Desa Bumijawa Taman Asri.
Dalam
pantauan itu, mereka menemukan, badan jalan yang rusak hanya ditimpa batu
gunung 3,5 tanpa cotting(aspal) dan tidak mendapati papan proyek.
Wahid
menuturkan, pihak pemborong selaku pelaksana proyek mestinya dalam pelaksanaan
proyek harusnya telah memasang papan nama proyek, sehingga masyarakat dapat
mengetahui asal uang yang digunakan untuk pembangunan.
Proyek
dengan pagu anggaran Rp 5,4 miliar itu juga diduga menggunakan pemasangan batu
3,5, dan 2,3 tanpa menggunakan aspal terlebih dahulu.
Tak cukup
sampai di situ, diduga kuat batu yang digunakan juga bukan batu hitam,
melainkan batu gunung.
“Kami
DPRD sebagai wakil rakyat meminta pekerja untuk tidak dilanjutkan sebelum
adanya pembenahan dengan batu-batu, sesuai speck. Dan pelaksana proyek
mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Mestinya. Kan, ada tim teknis,”
kata Abdul Wahid.
Sementara
Yulian Saifulah Ketua LSM Bela Negara, yang juga berada di lokasi proyek
meminta, agar pihak terkait dapat bekerja dengan baik, demi pembangunan
kabupaten yang lebih baik.
Menurut
Yulian, Lamtim saat ini tengah menjadi sorotan bagi kabupaten/kota lain,
lantaran banyaknya pejabat yang terjerat proses hukum.
“Sebab
mereka itu dibayar mahal oleh negara. Jadi jangan menerima gaji buta,”
ujar Yulian Saifulah.
Fauzi Ahmad
Ketua LSM Genta Lamtim bukan hanya menyoroti batu gunung dan cotting, melainkan
sebagian jalan yang sudah digelar lataston.
Dalam
pantauan Fauzi, ketebalan rata-rata tidak ada yang lebih dari 2 centi meter,
yang semestinya ketebalan mencapai 5 centi meter.
Sementara Kepala tukang, Mulyadi mengaku, ia hanya
mengikuti perintah pelaksana dengan memasang batu  onderlagh 3,5 dan 2,3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *