Wakil Bupati Lampung Timur Dituding Gunakan Uang Setoran Proyek Miliaran

Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bukhari

Lampung
Timur -Merasa geram dengan kondisi rekanan yang masih belum juga terselesaikan
hingga saat ini.

Salah
satu rekanan di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) ‘berkicau’ dugaan adanya uang
‘setoran’ yang diberikan pada Alek Sandaria mantan Kepala Dinas Pekerjaan
Umum(PU) Lamtim juga pada Zaiful Bokhari yang sekarang menjabat sebagai wakil
bupati.

Baca: GPK: Wabup Lampung Timur Diduga Kendalikan Proyek
Yulian
Saifullah warga Mataram Marga Kecamatan Sukadana, salah satu rekanan
yang
telah memendam rasa sakit hati, lantaran uangnya tidak kembali.
Kepada
sejumlah wartawan dan Staf Ahli pemerintah daerah Lampung Timur, Yulian
menyampaikan rasa kesalnya, lantaran tidak kunjung bertemu dengan mantan Kadis
PU (Alek Sandaria ), dan pemangku kepentingan pemerintah daerah setempat.
Bahkan
kata dia, mereka seolah ‘lepas tangan’, buntutnya uang para rekanan raib. 

Baca: Kader Dituding Kendalikan Proyek, DPD Demokrat Lampung Segera Panggil Wabup Lampung Timur
Yulian
Saifullah menuturkan, adanya informasi dugaan para pejabat teras Lamtim yang
telah mengguna uang itu  diantaranya,
wakil bupati saat ini dan mantan Bupati Lamtim Erwin Arifin.
Kata
Alek sama saya. Uang yang harus dikembalikan ke rekanan Lamtim sebanyak Rp36
miliar, lewat telephone seluler-nya, pada tanggal 
21 Februari jam 03:30 Subuh. Dengan ujung nomor Ponsel 3301. Kata Alek
di telephone saat itu. Uang dinda(Yulian) belum bisa pulang. Ya maaf, karena uang
itu belum dipulangin masih dipakai sama Erwin dan Zaiful, masak dinda tidak
tau,” cerita Yulian Saifullah menirukan percakapannya pada Alex Sandaria, Selasa
(07/06/2016) di ruang Staf Ahli bupati.
Kepada
sejumlah wartawan, Yulian Saifullah mengaku, sejak lama telah menahan rasa
kesalnya tersebut, lebih kurang 4 bulan.
Belakangan
diketahuinya ada 2 rekanan yang uangnya telah dikembalikan, lantaran hal
tersebut Yuliansah merasa kesal.
“Makanya
saya sudah tidak tahan lagi, kenapa kok itu ada dua orang dapat uangnya di
kembalikan,” ketus Yuliansah Saifullah.
Di
ruang kerjanya, Wakil Bupati Lamtim, H.
Zaiful Bokhari membantah adanya
pernyataan salah satu rekanan di kabupaten itu soal uang ‘setoran’ yang
ditudingkan digunakan dirinya.
“Itu
Fitnah. Saya tidak pernah bertemu dengan Alek, apalagi itu di tahun 2015, saya
kan sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD,” tegas Zaiful Bukhari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *